Makassar – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kebijakan di pasar valuta asing (valas) guna meredam transaksi spekulatif dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah menurunkan batas pembelian dolar Amerika Serikat (AS) tanpa underlying atau dokumen pendukung dari USD50.000 menjadi USD25.000 mulai Juni 2026.
BACA JUGA:Belajar dari Krisis 2008, Pemerintah Siapkan Antisipasi Hadapi Gejolak Global
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, Dividen hingga Haji
BACA JUGA:Purbaya Target Rupiah Balik ke 15.000 per Dolar AS Pakai Cara Ini
Direktur di Departemen Pendalaman Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Ruth Cussoy Intama, mengatakan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya BI mengendalikan transaksi valas yang berpotensi bersifat spekulatif.
Menurutnya, langkah serupa sebelumnya telah menunjukkan hasil positif dalam menekan permintaan dolar tanpa kebutuhan transaksi yang jelas.
“ini rencana lanjutan, sudah diumumkan oleh Dewan Gubernur kami, masih di godok ya, tapi kemungkinan besar ini per Juni ini akan berlaku adalah kita turunkan lagi nih dari USD 50.000 menjadi USD 25.000,” kata Ruth dalam Media Briefing Bank Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5/2026).
Ruth menjelaskan kondisi ekonomi global saat ini semakin menantang karena hampir seluruh negara berupaya menyelamatkan perekonomiannya masing-masing. Situasi tersebut membuat gejolak di pasar keuangan global lebih sulit dikendalikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Sekarang semua negara berusaha menyelamatkan ekonominya masing-masing, termasuk kita juga,” ujarnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/6594142/original/007148100_1779432657-word_media_image2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881568/original/087545300_1719967244-fotor-ai-2024070373816.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6413279/original/079209500_1779284642-33e01ade-95fc-4d24-9846-817508f672ba.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6597831/original/067072200_1779435331-1463705fa06b3ea8d6b889979a5ce262-whatsapp-image-2026-05-22-at-09-24-17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5702050/original/004842100_1778582833-2.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6574122/original/083657800_1779418377-IMG_3856.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3600664/original/072986500_1634092608-13_oktober_2021-1a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6702420/original/003229400_1779521479-IMG-20260523-WA0140.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6694211/original/099744200_1779514506-Screenshot_20260523_122916_YouTube.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551687/original/075166500_1775734921-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1336024/original/066771100_1472887334-20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR3.jpg)