Jakarta – Sistem multi-syarikah yang diberlakukan perdana pada tahun ini berdampak pada jemaah haji terpisah dengan pasangan, keluarga, atau pendampingnya. Hal itu mendorong Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengeluarkan surat edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tentang penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.
Di luar itu, rupanya ada pula sejumlah jemaah haji yang terpisah dari rombongan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Mereka kemudian berinisiatif pindah hotel agar bisa kembali menyatu dengan rombongannya dan seringkali tanpa berkoordinasi dengan petugas haji.
BACA JUGA:Imbauan Menag Nasaruddin Umar: Cuaca Panas Ekstrem, Jemaah Haji Indonesia Banyak Minum
BACA JUGA:Respons Menteri Agama soal Beda Pendapat Penyembelihan Dam Jemaah Haji di Indonesia
BACA JUGA:Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden
BACA JUGA:Agar Ibadah Lancar, Ketahui Waktu Paling Rentan Sakit Saat Haji
Baca Juga
-
Menag Nasaruddin Minta Jemaah Indonesia Jaga Reputasi Sebagai Jemaah Terbaik di Dunia
-
Tips Siasati Antrean Panjang Bus Shalawat untuk Pergi Pulang Masjidil Haram Jelang Armuzna
-
Urgensi Sosialisasi Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Terhadap jemaah haji tersebut, PPIH meminta agar mereka segera kembali ke hotel asal paling lambat 31 Mei 2025, pukul 18.00 WAS. Hal itu tercantum dalam surat edaran Nomor 101/PPIH-AS/5/2025 tentang Persiapan Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji Armuzna yang bertanggal 26 Mei 2025.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan alasannya. Berisiko tidak dilayani pergerakannya ke Armuzna karena tidak sesuai data syarikah dan markaz, bunyi pengumuman tersebut.
Surat edaran tersebut juga memerintahkan kepala sektor dan jajarannya agar mendata dan memfasilitasi proses kembalinya jemaah haji ke hotel asal sesuai syarikah dan markaznya. Selanjutnya, data jemaah yang kembali ke hotel asal dilaporkan kepada kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah selambatnya 1 Juni 2025.
Disampaikan pula bahwa jemaah haji Indonesia akan bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H atau Rabu, 4 Juni 2025. Pergerakan itu akan berlangsung secara bergelombang.