Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan data mengejutkan terkait masalah tunggakan iuran peserta. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki utang iuran dengan nilai total menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp 10 triliun.
Ali Ghufron, saat berbicara di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa angka utang tersebut telah mengalami peningkatan signifikan.
BACA JUGA:Pilu Rahmat Warga Sukabumi Berjuang Hadapi 3 Penyakit Keras, Tak Bisa Berobat Karena BPJS Dinonaktifkan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Khusus Dokter Muda, Cek di Sini!
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Administrasi di Jakarta hingga Papua, Tertarik?
Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen, ujar Ali Ghufron Mukti dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025).
Menyikapi masalah ini, Ali Ghufron mengapresiasi rencana pemerintah untuk menerapkan skema pemutihan tunggakan. Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis, khususnya bagi peserta yang benar-benar tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasi utang lama mereka.
Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada, ujar Ali Ghufron. Oleh karena itu, skema pemutihan tunggakan diharapkan dapat memberikan kesempatan baru agar peserta dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS masa lalu.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3600664/original/072986500_1634092608-13_oktober_2021-1a.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532280/original/085965300_1628161371-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386817/original/012930800_1761024271-Komisaris_Bukalapak_Yenny_Wahid.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387462/original/085469600_1761043907-Wakil_Ketua_Umum_Bidang_Perindustrian_Kadin_Saleh_Husin.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4886429/original/043431000_1720439697-image.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387411/original/076287600_1761040479-pan3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387538/original/059078600_1761049044-1000019068.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3337098/original/074187700_1609328705-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-7.jpg)