• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Jaga Daya Beli, BI Lanjutkan Pelonggaran Aturan Kartu Kredit

Jaga Daya Beli, BI Lanjutkan Pelonggaran Aturan Kartu Kredit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-29
0

Jaga Daya Beli, BI Lanjutkan Pelonggaran Aturan Kartu Kredit

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bank sentral memperpanjang kebijakan pelonggaran terkait kartu kredit sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan efisiensi transaksi. 

Kebijakan tersebut berlaku hingga 30 Juni 2026 dan menjadi bagian dari bauran kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung aktivitas ekonomi domestik.

BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Ruang Kembali Pangkas Suku Bunga

Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan efisiensi transaksi, BI juga memperpanjang kebijakan pelonggaran terkait kartu kredit (KK) dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 30 Juni 2026,” ujar Perry dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Perpanjangan kebijakan tersebut mencakup penetapan batas minimum pembayaran kartu kredit yang tetap ringan serta pembatasan denda keterlambatan agar tidak membebani nasabah. Di sisi sistem pembayaran, BI juga mempertahankan tarif transfer melalui SKNBI tetap rendah guna mendukung kelancaran transaksi ritel masyarakat dan pelaku usaha.

Perpanjangan kebijakan tersebut meliputi: (i) kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp 100.000; dan (ii) tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank ke nasabah,” lanjut Perry.

Selain kebijakan tersebut, BI juga memastikan ketersediaan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga dengan kualitas layak edar, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan terpencil. 

Upaya ini dilakukan guna menjamin kelancaran transaksi tunai masyarakat di berbagai wilayah. Di tingkat internasional, BI turut memperkuat kerja sama kebanksentralan, termasuk pengembangan konektivitas sistem pembayaran lintas negara dan transaksi menggunakan mata uang lokal untuk mendukung perdagangan dan investasi. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perkara Pindar PT CMB Selesai, OJK: Tersangka Terancam Bayar Denda Rp 200 Miliar

Perkara Pindar PT CMB Selesai, OJK: Tersangka Terancam Bayar Denda Rp 200 Miliar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

2025-09-21
Komite Anti-Dumping Indonesia Kunjungi Pabrik Baja Krakatau Posco

Komite Anti-Dumping Indonesia Kunjungi Pabrik Baja Krakatau Posco

2024-09-18
Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

2026-06-03
Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

2026-10-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08
Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

2026-10-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

2026-10-08
0
Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

2026-10-08
0
Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

2026-10-08
0
Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

2026-10-08
0
Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

2026-10-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.