• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Harga Emas Antam 28 Oktober 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 28 Oktober 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-29
0

Harga Emas Antam 28 Oktober 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya di Sini

Jakarta – Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada perdagangan Selasa pekan ini. Dalam dua hari ini harga emas Antam terus mengalami tekanan.

Pada Selasa (28/10/2025), harga emas Antam merosot Rp 45.000 per gram. Hari ini harga emas ditetapkan Rp 2.282.000 per gram dari perdagangan Senin kemarin yang ditetapkan Rp 2.327.000 per gram.

BACA JUGA:Harga Emas Masih Tertekan, Ini Prediksi Analis Jelang Keputusan Fed

BACA JUGA:Antam Bukukan Laba Bersih Rp 6,61 Triliun per September 2025

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Raja Emas dan Laku Emas

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga ikut melemah. Hari ini harga buyback emas Antam turun Rp 45.000 menjadi Rp 2.147.000.

Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.147.000 per gram. Harga buyback ini juga merupakan harga termahal.

Untuk diketahui, rekor tertinggi harga emas sebelumnya dicetak pada Jumat 17 Oktober 2025, harga jual emas Antam dan harga pembelian kembali emas Antam dipatok Rp 2.485.000 per gram dan harga beli kembali di angka Rp 2.334.000 per gram.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Selasa (28/10/2025):

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.191.000.‎
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.282.000.‎
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp 4.514.000.‎
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp 6.753.000.‎
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 11.225.000.
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 22.370.000.‎
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp 55.760.000.‎
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 111.355.000.‎
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp 222.560.000.‎
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 556.090.000.‎
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.111.900.000.‎
  • Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 2.222.600.000.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 28 Oktober 2025, Siap Beli?

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 28 Oktober 2025, Siap Beli?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit

Status Pengemudi Ojol Jadi Pengusaha Mikro, Aturan Segera Terbit

2026-07-23
OJK Sita Aset Prolife Indonesia Senilai Rp 113,97 Miliar

OJK Sita Aset Prolife Indonesia Senilai Rp 113,97 Miliar

2026-07-23
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Harga Pertamax Cs Berpeluang Turun, Begini Kata Anak Buah Bahlil

Harga Pertamax Cs Berpeluang Turun, Begini Kata Anak Buah Bahlil

2026-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

2026-07-23
Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

2026-07-23
Rupiah Kembali Tembus 18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu

Rupiah Kembali Tembus 18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu

2026-07-23
OJK Buka Suara soal Usul Himbara Perpanjang Tenor Dana Pemerintah

OJK Buka Suara soal Usul Himbara Perpanjang Tenor Dana Pemerintah

2026-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ambisi Binance Bakal Jadi Super App

Ambisi Binance Bakal Jadi Super App

2026-07-23
0
Korea Selatan Rancang Aturan Pengelolaan Aset Negara Termasuk Kripto

Korea Selatan Rancang Aturan Pengelolaan Aset Negara Termasuk Kripto

2026-07-23
0
Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun

Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun

2026-07-23
0
Harga Kripto 16 Juli 2026: Bitcoin Koreksi Tipis dan Zcash Melonjak 3%

Harga Kripto 16 Juli 2026: Bitcoin Koreksi Tipis dan Zcash Melonjak 3%

2026-07-23
0
CEO BlackRock: Bitcoin Kini Lebih Stabil, Prospek Kripto Masih Cerah

CEO BlackRock: Bitcoin Kini Lebih Stabil, Prospek Kripto Masih Cerah

2026-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

2026-07-23
Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

2026-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.