Jakarta – Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki Widyasari ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan Friderica Widyasari Dewi ini dilakukan setelah pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.
BACA JUGA:OJK Temui MSCI, Siapkan Aturan Baru Buka Data Pemegang Saham hingga di Atas 1%
BACA JUGA:Diskusi dengan MSCI: OJK dan SRO Ajukan Proposal Bahas Transparansi hingga Free Float
BACA JUGA:Free Float Bakal Naik ke 15 Persen, OJK Beri Masa Transisi
Dia mengatakan pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang patut dihormati, sekaligus mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan dan tata kelola institusi yang sehat.
“Keputusan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat,” ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Pada Jumat kemarin, empat pejabat OJK mengundurkan diri. Mereka ialah Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK), serta I.B. Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK) mengundurkan diri.
Selanjutnya, Rapat DK OJK pada Sabtu (31/1/2026/2026) menetapkan Friderica Widyasari sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya Friderica merupakan kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
/2025/12/07/399938828.jpg)
/2025/03/14/208030179.jpg)
/2025/04/28/1077994607.jpg)
/2025/10/16/27400553.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489452/original/005327100_1769868828-IMG_0846.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5198172/original/061456600_1745500065-56e1a315-d25b-47fb-abe6-e936eafd527a.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397188/original/078850600_1761803487-IMG-20251030-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3017478/original/046853000_1578564285-20200109-Waspadai-Gelombang-Tinggi-dan-Banjir-Rob-IMAM-5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461831/original/095838900_1767460415-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4282588/original/045207500_1672910856-Imbas_potensi_perlambatan_ekonomi_nilai_rupiah_melemah_terhadap_dollar-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487936/original/087253300_1769684538-Konferensi_pers_OJK-BEI-29_Januari_2026c.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)