Jakarta – Pada Selasa, 27 Mei 2025, rombongan pertama Tim Pengawas DPR tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah. Total akan ada 52 orang anggota Tim Pengawas DPR yang berangkat ke Arab Saudi secara bertahap dalam kaitan fungsi pengawasan pelaksanaan pelayanan haji 2025 sembari menunaikan ibadah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa tim pengawas (timwas) tidak hanya berasal dari Komisi VIII yang merupakan mitra Kementerian Agama, tetapi juga Komisi V, IX, dan XIII. Komisi V terkait bidang perhubungan, Komisi IX terkait aspek layanan kesehatan, dan Komisi XIII berkaitan dengan keimigrasian. Salah satu prioritas utama pengawasan adalah terkait jemaah haji terpisah.
BACA JUGA:Puan Bertemu Ketua Parlemen Jepang, Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Transisi Energi Hijau
BACA JUGA:DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Minta Sekolah Rakyat Bisa Libatkan Kemendikdasmen
BACA JUGA:Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN, Komisi II DPR Ingatkan Beban Keuangan Negara Harus Dijaga
Baca Juga
-
MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Pimpinan Komisi X DPR: Kami Sangat Mendukung
-
DPR: Putusan MK Tentang SD-SMP Gratis Bakal Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas
-
PDIP Minta Kenaikan Dana Parpol Ditunda, Masih Suasana Efisiensi
Pada intinya, tahun ini Timwas DPR memposisikan tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga mendukung, mencari langkah karena kebijakan Saudi, kita pahami bahwa sekarang sudah ada beberapa syarikat yang melayani, kata Marwan ditemui di Jeddah, kemarin.
Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mempersatukan jemaah haji terpisah. Hanya saja, pihaknya masih mengkhawatirkan situasi yang akan dihadapi di Armuzna yang akan berlangsung seminggu ke depan. Itu lantaran menurutnya ada berbagai data dan akses yang dimiliki berbeda.
Kami minta ini dipetakan kendalanya apa. Bila dibutuhkan harus berubah kebijakan yang itu ada di tangan Kementerian Haji, kita berunding dengan Kementerian Haji (Arab Saudi), sambungnya.