Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam menjalankan kebijakan regulator, termasuk menindaklanjuti kebijakan penghentian transaksi sementara pada rekening dormant. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dari potensi tindak kejahatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, sebagai respons atas keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sementara rekening tidak aktif atau dormant. Ia menegaskan bahwa BRI senantiasa sejalan dengan arahan otoritas.
BACA JUGA:Cerita UMKM Kepulauan Sitaro Sukses Jadi Pemasok Program MGB Berkat Dukungan Pembiayaan BRI
Baca Juga
-
PPATK Blokir Rekening Dormant, Ini Respons BCA hingga BNI
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Senilai Rp2,25 Triliun untuk 3,76 Juta Penerima
-
Pengusaha Pakan Ternak di Ponorogo Buktikan KUR BRI Bisa Membuat Usaha Berkembang
Sebelumnya, PPATK menekankan bahwa dana nasabah dalam rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian transaksi dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dalam sejumlah temuan, PPATK mengidentifikasi rekening dormant sebagai sarana tindak pidana pencucian uang, terutama dalam skema reaktivasi massal untuk menampung dana dari aktivitas kriminal.
Rekening pasif yang dikuasai oleh pihak ketiga sangat rentan dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan seperti judi online, penipuan daring, hingga peredaran narkotika. Dalam menanggapi hal tersebut, BRI turut mengambil langkah proaktif.
BRI juga terus menggencarkan edukasi kepada nasabah untuk memastikan pemanfaatan layanan perbankan dilakukan secara bijak dan aman. Salah satu imbauannya adalah agar nasabah tetap aktif memantau transaksi dan tidak menyerahkan kendali rekening kepada pihak lain.
“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” tutup Hendy.
(*)
Foto PilihanHari Mangrove Sedunia 2025, BRI Tunjukkan Aksi Nyata Selamatkan Ekosistem Pesisir Muara Gembong Bekasi Lewat BRI Menanam – Grow & Green