Jakarta – Upaya digitalisasi pendanaan bagi petani nilam di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan, terutama rendahnya literasi digital di wilayah sentra produksi. Meski demikian, BPRS Mustaqim menegaskan bahwa transformasi menuju layanan pembiayaan berbasis digital tetap berjalan secara bertahap.
Direktur Operasional BPRS Mustaqim, Syahrul Effendi, mengakui bahwa akses dan kesadaran digital di kalangan petani nilam masih terbatas. Hingga saat ini, proses pengajuan pembiayaan sebagian besar masih dilakukan secara manual, seiring keterbatasan infrastruktur dan kesiapan teknologi di daerah.
BACA JUGA:Bank Ini Tetap Beri Pembiayaan ke Petani Nilam Aceh Meski Berisiko Tinggi
BACA JUGA:Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau
BACA JUGA:Petani Sawit Mandiri Rentan Tertipu Bibit Abal-Abal
“Kalau bicara digital, jujur saja, di daerah petani nilam memang belum. Digitalisasi perbankan di sana masih kurang, dan kami juga masih dalam proses pengembangan,” ujar Syahrul di kantornya, Banda Aceh, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, ke depan BPRS berharap proses pengajuan pembiayaan tidak lagi sepenuhnya manual. Pengembangan layanan berbasis telepon dan sistem digital internal saat ini tengah disiapkan agar akses pendanaan menjadi lebih mudah, tanpa mengharuskan petani datang langsung ke kantor cabang.
Namun, sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, BPRS memiliki keterbatasan dibandingkan bank umum. Salah satunya terkait perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembangan layanan digital seperti mobile banking.
“BPRS itu bukan bank transaksional seperti bank umum. Untuk masuk ke mobile banking, izin OJK-nya tidak mudah. Tapi kami sudah berdiskusi dengan OJK dan sedang menjalin kerja sama dengan mitra untuk pengembangan digitalisasi,” kata Syahrul.

/2025/08/04/2059509624.jpg)
/2025/12/08/659294977.jpg)
/2019/08/22/1849344355.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2959704/original/057857100_1573025191-Pekerja_Pabrik_Tekstil_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5549891/original/039205300_1775632510-1000284134.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552927/original/031736300_1775876159-4ef0c232-4b1e-4a0c-b06c-daa35534819d.jpeg)
/2024/11/02/85377258.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352154/original/097767500_1610959712-20210118-Emas-Antam-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523350/original/002152400_1772803865-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4347729/original/082024200_1678087558-20230306-Ekonomi-China-AP-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)