Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa Payment ID, sebuah identifikasi pembayaran yang digunakan dalam sistem pembayaran, masih dalam tahap uji coba. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang beredar di publik bahwa penerapan Payment ID akan dilakukan pada 17 Agustus 2025.Â
Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa fokus utama uji coba Payment ID saat ini adalah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai, yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran. BI pun memastikan bahwa akan selalu menjalankan aturan kerahasiaan data pribadi dalam penerapan Payment ID.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia.
Jadi pemahaman terhadap hal yang berkembang saat ini sudah terlalu jauh. Bahwa isu Bank Indonesia memata-matai, ingin mengetahui ruang private individu masyarakat tidak mungkin, ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky  Kartikoyono, dikutip Rabu (12/8/2025).
Tujuan utama pengembangan Payment ID adalah untuk menganalisis potensi perekonomian di sektor-sektor tertentu, bukan untuk melacak aktivitas individu.
BI berorientasi pada kebijakan publik dan pertumbuhan ekonomi nasional, bukan pada ruang privat setiap warga negara. Penggunaan Payment ID diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyaluran dana, khususnya untuk bansos nontunai, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kesalahan data.
Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional.