Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan Payment ID masih dalam tahap uji coba untuk program pemerintah, salah satunya bantuan sosial nontunai (bansos nontunai). Program bansos nontunai itu akan diluncurkan oleh pemerintah pada September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur.
Sampai hari ini belum ada Payment ID. Kita masih kalau dalam bahasa digital itu sand box, uji coba, eksperimen. Itu yang kita masih kerjakan di Bank Indonesia. Dukungan yang kita berikan use case terkait dengan uji cobanya itu bansos nontunai,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Uji coba yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk membantu program pemerintah yakni bansos nontunai yang merupakan kewenangan pemerintah. Penyaluran bansos nontunai yang akan diluncurkan itu dikabarkan melalui pendekatan baru.
Persis pendekatannya seperti apa tolong dicek. Kita lagi tunggu. Kayak apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujar dia.
Ia menegaskan, uji coba dilakukan untuk mengidentifikasi dari apa yang selama BI sudah punya. Selain itu, untuk menerapkan Payment ID juga membutuhkan aturan antara lain Peraturan Bank Indonesia (PBI), aturan turunan hingga petunjuk teknis (juknis) dan membangun infrastruktur. Adapun sistem ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Bank Indonesia sejak dulu berada di bawah Undang-Undang Rahasia Bank. Kenapa? Rahasia bank itu berkaitan dengan sistem keuangan. Kalau tidak ada kerahasiaan bank siapa yang mau simpan. Kalau ada pembukaan rekening (data-red) rekening itu kalau ada masalah hukum, dan izin langsung kepala OJK sekarang, Gubernur BI, kata Dicky.
Dicky menegaskan, kerahasiaan data individu sangat penting dalam sistem keuangan karena tulang punggung bisnis lembaga keuangan. Dengan demikian, kerahasiaan data sangat dilindungi.
Harus dengan persetujuan dari pemilik datanya, tidak bisa sembarangan. Itu backbone bisnis kepercayaan yakni bisnis perbankan. Bahkan sekarang keluar UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” kata dia.