Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5% pada periode Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan BI Rate telah diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah pada Juli 2025 tercatat turun 36 bps untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat (12/9/2025).
Dian menjelaskan, umumnya penurunan BI Rate akan diikuti penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025.
Ditambah lagi dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada Triwulan 4 tahun 2025, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut.
Namun, penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF),” ujarnya.