Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,50%. Keputusan ini dinilai sebagai langkah proaktif Bank Indonesia dalam merespons potensi pelonggaran moneter global, sekaligus mencerminkan keyakinan terhadap stabilitas ekonomi domestik.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa secara eksternal, penurunan BI-Rate bisa menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah jika ekspektasi pasar tidak terjaga.
Secara eksternal, penurunan BI-Rate bisa memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah jika tidak diimbangi oleh ekspektasi pasar yang terjaga, kata Josua kepada www.wmhg.org, Jumat (30/5/2025).
Namun, kondisi saat ini menunjukkan tekanan eksternal mulai mereda, cadangan devisa menguat, dan aliran modal portofolio kembali masuk ke pasar domestik.
Dengan demikian, risiko depresiasi rupiah masih dalam batas terkendali, ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor, terutama bagi sektor manufaktur dan infrastruktur yang masih bergantung pada barang modal dari luar negeri.
Sebaliknya, sektor ekspor berpeluang meraih keuntungan dari sisi daya saing harga, khususnya komoditas dan manufaktur berorientasi ekspor. Namun, potensi tersebut tetap dipengaruhi oleh permintaan global dan hambatan tarif di negara tujuan ekspor.