Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2025 kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan I 2025, PII Indonesia tercatat kewajiban neto USD 224,5 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2024 sebesar USD 245,7 miliar.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN), kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Denny menjelaskan, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar USD 533,1 miliar, naik 1,9% (qtq) dari USD 523,1 miliar pada akhir triwulan IV 2024, ujarnya.
Artinya, hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri, dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha.
Adapun peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga didukung oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional .
Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang tetap solid. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar USD757,6 miliar, turun 1,5% (qtq) dari USD768,8 miliar pada akhir triwulan IV 2024.