Jakarta Bank Indonesia (BI) dan Banque de France (BdF) menyepakati penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BdF, François Villeroy de Galhau, dan berlaku efektif pada 15 Mei 2025.
Gubernur BI Perry menyampaikan MoU ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan BdF dan merupakan wujud kemitraan yang semakin solid.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting pencapaian dari pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada 28 Mei 2025 di Indonesia.
“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memajukan hubungan jangka panjang antara BI dan BdF dan lebih dari sekadar komitmen simbolis,” kata Gubernur Perry dikutip dari laman BI, Rabu (28/5/2025).
Perkuat Kelembagaan
Nota Kesepahaman ini merupakan bukti semangat untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperdalam kerja sama bilateral antara kedua bank sentral dalam hal keuangan yang berkelanjutan serta risiko keuangan terkait iklim.
Selain itu, Gubernur François Villeroy de Galhau juga menekankan pentingnya nota kesepahaman ini sebagai tonggak kerja sama antara Indonesia dan Prancis, di mana menggarisbawahi peran strategis yang dimainkan kedua lembaga dalam menjaga stabilitas moneter, keuangan, dan juga keuangan berkelanjutan.