Jakarta Haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim. Namun, untuk melaksanakannya dibutuhkan persiapan matang, termasuk soal biaya haji.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Berikut rincian lengkapnya. Â
Biaya Haji 2025 Turun Dibanding Tahun Lalu
Pemerintah Indonesia menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Jumlah ini lebih rendah dibanding BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta. Keputusan ini diambil dalam rapat antara Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh turunnya komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pada 2025, jemaah hanya perlu membayar Rp55,43 juta, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp56,04 juta.
Sementara sisanya, sebesar Rp33,98 juta, ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH.Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp37,36 juta. Artinya, ada penyesuaian strategi keuangan haji yang lebih efisien dan akuntabel pada tahun 2025. Â
Efisiensi Layanan Jadi Kunci Penurunan Biaya
 Penurunan biaya haji 2025 tidak lepas dari upaya efisiensi layanan yang dilakukan pemerintah. Sejumlah penghematan dilakukan pada aspek layanan di Arab Saudi, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal.Â
Selain itu, pada tahun 2025, pemerintah tidak lagi membeli alat kebutuhan jemaah karena sebagian besar sudah terpenuhi pada pengadaan tahun 2024.
Efisiensi ini memungkinkan biaya haji menjadi lebih ringan tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.Â
Upaya ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana haji serta menjaga keberlanjutan keuangan ibadah haji ke depan. Â