• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Beragam Keunggulan Asuransi Kelas Premium untuk Nasabah BRI Prioritas

Beragam Keunggulan Asuransi Kelas Premium untuk Nasabah BRI Prioritas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Beragam Keunggulan Asuransi Kelas Premium untuk Nasabah BRI Prioritas

Jakarta Bank Rakyat Indonesia (BRI) selalu siap menjadi partner bagi masyarakat, dengan memberikan one stop finance solution. Bukan sekadar memberi jaminan kelancaran transaksi saja, tapi juga memberikan proteksi bagi para nasabahnya.

Kini, nasabah yang terdaftar sebagai nasabah BRI Prioritas dapat menikmati manfaat dari asuransi kelas premium, melalui Asuransi AURORA. Jadi, Asuransi AURORA adalah produk asuransi jiwa berjangka dengan manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis, dan pengembalian premi pada akhir masa asuransi. 

BACA JUGA: Mampu Tingkatkan Produktivitas, Wamentan Ajak Petani di Deli Serdang Optimalkan Pompanisasi

Baca Juga

  • Zita Anjani Bagi-Bagi Brownies Sehat Rendah Gula untuk Murid PAUD di Jaktim

  • Multif SoF dan Solusi Valas, Jadi Inovasi Baru Tanpa Batas dari Livin\’ by Mandiri

  • Cegah Inflasi, Plt Sekjen Kemendagri Minta Kenaikan Insidentil Komoditas Rutin Dicek

Asuransi AURORA dihadirkan berkat kerja sama BRI dengan BRI Life. Tentunya ada banyak manfaat yang bisa dirasakan bagi pemegang polis asuransi ini. Mulai dari perlindungan jiwa meninggal dunia alami atau yang diakibatkan oleh kecelakaan, hingga manfaat penyakit kritis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp5 miliar. 

Adapun penyakit kritis yang di-cover Asuransi AURORA di antaranya adalah serangan jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan hepatitis fulminan. Dengan manfaat perlindungan penyakit kritis sebesar 50% dari uang pertanggungan (Accelerated Benefit). Sementara manfaat untuk meninggal dunia alami atau yang diakibatkan oleh kecelakaan, akan diberikan sebesar 100% dari uang pertanggungan. 

Selain dua manfaat di atas, nasabah BRI Prioritas juga mendapat manfaat lain, yaitu pengembalian premi. Jadi, apabila tertanggung tetap hidup hingga akhir masa asuransi, maka akan dibayarkan manfaat pengembalian dari total premi yang dibayarkan dengan besar pilihan 50% dan 110%​​​​​​​ yang dibayarkan selama lima tahun. 

Adapun syarat untuk memiliki produk Asuransi AURORA di antaranya sebagai berikut: 

– Bagi pemegang polis, dengan usia minimum 21-70 tahun 

– Bagi tertanggung, dengan usia minimum 17-65 tahun

– Periode pembayaran premi dapat dibayarkan bulanan, semeter, atau tahunan

– Uang pertanggungan sampai dengan Rp5 miliar

– Premi yang dibayarkan mulai dari Rp500 ribu, bergantung pada uang pertanggungan, usia masuk, dan pilihan plan pengembalian premi

Menyoal premi yang dibayarkan, sudah termasuk biaya administrasi, biaya pemeliharaan polis, biaya percetakan polis, biaya pemasaran, dan biaya komisi BRI Life kepada BRI. Nah, dengan mengikuti program perlindungan jiwa melalui Asuransi AURORA, Anda tak perlu lagi mengkhawatirkan dana premi yang dibayarkan bakal sia-sia. 

Itu karena Asuransi AURORA menyediakan pilihan pengembalian premi sesuai dengan plan dan nominal yang Anda pilih di awal. Dengan begitu, Anda sebagai nasabah BRI tetap diuntungkan di masa akhir perlindungan. Untuk informasi lebih lanjut, cek di sini. 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta www.wmhg.org 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sepekan Jelang Peringatan HUT RI ke-79, Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan Laris Manis

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
MAKI Soroti Ditariknya Ali Fikri Kembali Ke Kejagung Usai 10 Tahun Di KPK: Dia Berani Kritik Pimpinan

MAKI Soroti Ditariknya Ali Fikri Kembali Ke Kejagung Usai 10 Tahun Di KPK: Dia Berani Kritik Pimpinan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

2026-09-18
Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

2025-10-24
BTN Bidik Porsi 30% Kredit Non-Perumahan di 2030

BTN Bidik Porsi 30% Kredit Non-Perumahan di 2030

2026-09-11
Sarjito Jadi Pengawas BMKS OJK, Ekonom Yakin Kompetensinya Mumpuni

Sarjito Jadi Pengawas BMKS OJK, Ekonom Yakin Kompetensinya Mumpuni

2026-09-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18
Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

2026-09-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

2026-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

2026-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

2026-09-18
0
Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

2026-09-18
0
AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

2026-09-18
0
Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

2026-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.