Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen pada Februari 2026. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat berbagai perkembangan dan prospek ekonomi di tingkat nasional maupun global.Â
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen, ujarnya, Kamis (19/2/2026).
BACA JUGA:Thomas Djiwandono Tampil Perdana di Rapat Dewan Gubernur BI, Jelaskan Masalah Ini
BACA JUGA:Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via pintar.bi.go.id
BACA JUGA:Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10% di Januari 2026
Perry menyatakan, keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan bank sentral saat ini. Khususnya pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung capaian sasaran inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.Â
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini, dengan tetap mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut.Â
Sejalan dengan prakiraan inflasi 2026/2027 yang terkendali rendah dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, imbuh Perry.Â
Menurut dia, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia juga tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro growth), melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.Â
Serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan prudensial di perbankan, kata Perry.Â
/2025/01/14/1692653614.jpg)
/2025/04/21/1968679424.jpg)
/2025/11/04/270124776.jpg)
/2025/06/06/1462733630.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4184395/original/026585700_1665141029-FOTO.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5386100/original/014549200_1760954215-5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2818901/original/014369400_1559118553-20190529-Hotel-Kucing-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506813/original/087354100_1771476618-WhatsApp_Image_2026-02-18_at_17.48.43.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484823/original/081967800_1769486359-1000027262.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383135/original/032012200_1760622391-IMG_8063.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/716848/original/Sidak-PNS-140804.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467325/original/053844600_1767872285-4.jpg)