Jakarta Manajemen Bank DKI akhirnya angkat bicara menyusul penangkapan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) periode 2014–2023, yang kini menjabat Komisaris Utama perusahaan tersebut.
Iwan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, atas dugaan korupsi terkait fasilitas kredit yang diperoleh Sritex dari sejumlah bank nasional, termasuk Bank DKI.
Dalam keterangan resminya, manajemen Bank DKI menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan,” tulis keterangan resmi Bank DKI, dikutip Kamis (22/5/2025).
Komitmen Transparansi dan GCG
Bank DKI menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran penyidikan.
Hal ini, menurut manajemen, adalah bagian dari komitmen perusahaan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), integritas, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Bank DKI secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal untuk meminimalkan risiko dan menjaga kepercayaan publik,” lanjut pernyataan tersebut.