Jakarta – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Adha 2025. Seiring hal itu sejumlah lembaga keuangan termasuk bank menyesuaikan jadwal operasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025, jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Penerbitan SKB itu dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja dan memberi pedoman bagi instansi pemerintah serta swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” demikian seperti dikutip dari laman Setkab.
Adapun libur nasional untuk memperingati Idul Adha jatuh pada Kamis, 6 Juni 2025 dan cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025.
Seiring hal itu sejumlah bank menyesuaikan hari libur nasional dan cuti bersama. Salah satunya PT Bank Central Asia Tbk (BCA). BCA menyesuaikan jadwal operasional dan kantor cabang dengan mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 6-9 Juni 2025.
BCA senantiasa mendorong ekosistem layanan hybrid yang dapat diakses secara onsite maupun melalui platform digital. Kami berharap upaya dan inovasi BCA dapat meningkatkan kemudahan nasabah mengakses beragam layanan finansial selama Idul Adha 2025, kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Seluruh kantor cabang BCA tidak beroperasi pada Jumat, 6 Juni 2025 dan Senin, 9 Juni 2025.