Jakarta – Di tengah ketidakpastian global terkait arah kebijakan suku bunga, sistem penjaminan simpanan di Indonesia dinilai cukup tangguh dalam menghadapi potensi risiko sektor perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa tren kenaikan suku bunga global saat ini diperkirakan sudah mendekati titik akhir dan mulai mengarah pada penurunan, meskipun waktu pastinya masih belum dapat dipastikan. Kondisi ini dinilai dapat meredam potensi tekanan terhadap suku bunga domestik.
“Tren suku bunga globalnya saya lihat trennya sudah hampir habis dan sekarang ancang-ancangnya akan turun, cuman gak tau turunnya kapan. Dari situ kelihatan sekali harusnya sih dari suku bunga tidak ada ancaman lagi ke suku bunga domestik,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Outlook Ekonomi Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Purbaya pun menegaskan, LPS menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan melalui program penjaminan simpanan yang mencakup hampir seluruh rekening nasabah.
“Kami cukup serius menjalankan program penjaminan,” ujarnya.
LPS mencatat hingga saat ini, jumlah rekening yang dijamin mencapai lebih dari 617 juta, yang mencakup sekitar 99,94 persen dari seluruh rekening bank umum dan 99,98 persen dari bank perkreditan rakyat (BPR).
Angka ini jauh melampaui standar minimum yang ditetapkan undang-undang sebesar 90 persen, maupun standar internasional yang umumnya berada di angka 80 persen.
“Ini jauh diatas yang diwajibkan undang-undang 90 persen maupun persatuan LPS internasional 80 persen sudah cukup, kami 90 persen,” ujarnya.