• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kerugian Miliaran Rupiah akibat Demo di Yamaha Music, Investor Bisa Kabur ke Vietnam & Thailand

Kerugian Miliaran Rupiah akibat Demo di Yamaha Music, Investor Bisa Kabur ke Vietnam & Thailand

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Kerugian Miliaran Rupiah akibat Demo di Yamaha Music, Investor Bisa Kabur ke Vietnam & Thailand

wmhg.org – Beredarnya selebaran rencana aksi lanjutan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Karawang, Jawa Barat, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan dunia usaha.

Aksi unjuk rasa yang berulang dinilai dapat merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi yang stabil dan kompetitif, bahkan memicu potensi relokasi fasilitas produksi asing ke negara tetangga.

Pakar investasi dan hubungan internasional, Zenzia Sianica Ihza, menilai bahwa demonstrasi yang terus-menerus di kawasan industri strategis seperti MM2100 adalah ancaman serius bagi daya saing nasional. Menurutnya, kawasan industri merupakan objek vital nasional yang seharusnya steril dari aksi massa karena berkaitan langsung dengan operasional perusahaan yang terhubung dengan rantai pasok global.

MM2100 adalah kawasan industri strategis yang seharusnya bebas dari gangguan aksi demonstrasi. Jika kawasan ini terus dijadikan lokasi demo, investor akan ragu menanamkan modal di Indonesia, ujar Zenzia kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Catatan menunjukkan bahwa PT YMMA telah menderita kerugian lebih dari Rp 53 miliar akibat terhentinya produksi selama enam hari kerja dalam tiga gelombang unjuk rasa sebelumnya. Kerugian ini mencakup hilangnya output produksi, keterlambatan ekspor ke berbagai negara, serta potensi hilangnya kepercayaan dari mitra dagang di Jepang dan Eropa.

Situasi ini telah menyebabkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Beberapa investor asing dilaporkan mulai mempertimbangkan untuk merelokasi fasilitas produksi mereka dari Indonesia ke negara pesaing seperti Vietnam dan Thailand, yang dinilai lebih stabil secara politik dan hukum.

Kerugian ini bukan sekadar soal angka. Dampak yang lebih besar adalah penurunan persepsi global terhadap Indonesia sebagai basis manufaktur, tambah Zenzia.

Melihat kondisi ini, Zenzia mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera mengambil langkah tegas guna menjaga stabilitas kawasan industri. Ia menyarankan pemberlakuan regulasi yang melarang aktivitas demonstrasi di kawasan objek vital nasional, serta memperkuat sistem mediasi hubungan industrial yang adil dan transparan.

Perlindungan hak pekerja memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kepastian hukum dan iklim investasi, tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk lebih proaktif dan mengambil langkah-langkah preventif agar aksi demo tidak terus berulang di lokasi strategis yang sama. Ini menyangkut stabilitas nasional. Polisi harus hadir sebagai kekuatan pencegah, ujar Zenzia.

Secara hukum, pelaksanaan aksi unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa ada beberapa tempat yang dilarang menjadi lokasi penyampaian pendapat di muka umum, termasuk instalasi militer, bandara, pelabuhan, dan objek vital nasional. Aksi unjuk rasa juga wajib memperoleh izin dari pihak kepolisian, dan jika dilakukan di lokasi atau waktu yang tidak diperbolehkan atau tanpa izin, maka aksi tersebut dinyatakan ilegal.

Aksi unjuk rasa di PT YMMA ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua pengurus serikat pekerja. Pihak serikat menuduh tindakan ini sebagai bentuk union busting—upaya sistematis untuk melemahkan kekuatan serikat pekerja. Tuduhan ini langsung memicu gelombang aksi solidaritas.

Namun, manajemen PT YMMA membantah tuduhan tersebut. Kuasa Hukum PT YMMA, La Ode Haris, menyatakan bahwa PHK dilakukan berdasarkan pelanggaran disiplin kerja dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Ia menegaskan bahwa manajemen menghormati keberadaan serikat pekerja dan tetap membuka ruang dialog konstruktif. Sengketa PHK ini sendiri telah masuk dalam proses penyelesaian secara hukum di Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) sejak 11 Juni 2025.

Hingga berita ini dibuat, pihak PT YMMA belum merespons rencana aksi terbaru. Namun, sumber internal menyebut perusahaan sedang menyiapkan opsi hukum dan operasional darurat jika aksi kembali mengganggu proses produksi.

Konflik yang berkepanjangan ini menyoroti perlunya perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kepentingan investasi nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bidik Pendapatan Rp 1,8 Triliun di 2029, KAI Logistik Pacu Pertumbuhan Lewat Infrastruktur Strategis

Bidik Pendapatan Rp 1,8 Triliun di 2029, KAI Logistik Pacu Pertumbuhan Lewat Infrastruktur Strategis

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

2023-08-23
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

2025-10-03
Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

2026-05-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.