• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Ingat! Aktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp 15 Juta

Ingat! Aktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp 15 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-25
0

Ingat! Aktivitas di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp 15 Juta

wmhg.org – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA. Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek – Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice President Public Relations KAI – Anne Purba menyatakan bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri.

Selain itu hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko, ujar Anne dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (24/9/2024).

Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000.

Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan, pungkas Anne.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Fishlog Gandeng BPDLH dan UNDP Indonesia Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Muara Gembong

Fishlog Gandeng BPDLH dan UNDP Indonesia Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Muara Gembong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

2026-02-13
Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

2026-02-15
Cerita Warga Punya Hunian 2 Lantai Gratis di Rumah Deret Surakarta

Cerita Warga Punya Hunian 2 Lantai Gratis di Rumah Deret Surakarta

2026-02-15
Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 6%, Keluar dari Kutukan 5%

Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 6%, Keluar dari Kutukan 5%

2026-02-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

2026-02-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

2026-02-15
Top 3: Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah Bikin Penasaran

2026-02-15
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026: Cocok untuk Hadiah Hari Valentine

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026: Cocok untuk Hadiah Hari Valentine

2026-02-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analis Memperingatkan Dominasi Bitcoin Terancam Stablecoin

Analis Memperingatkan Dominasi Bitcoin Terancam Stablecoin

2026-02-15
0
3 Penipuan Kripto yang Mengintai Investor

3 Penipuan Kripto yang Mengintai Investor

2026-02-15
0
Investor Berpotensi Tinggalkan ETF Bitcoin AS Beralih ke Pasar Global

Investor Berpotensi Tinggalkan ETF Bitcoin AS Beralih ke Pasar Global

2026-02-15
0
X Money Mulai Uji Coba, Elon Musk Mau Ubah Medsos Jadi Super App Keuangan

X Money Mulai Uji Coba, Elon Musk Mau Ubah Medsos Jadi Super App Keuangan

2026-02-15
0
Bitcoin Masuk Zona Kapitulasi, Harga BTC Berpotensi Anjlok

Bitcoin Masuk Zona Kapitulasi, Harga BTC Berpotensi Anjlok

2026-02-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

2026-02-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

2026-02-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.