• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?

Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-14
0

Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?

wmhg.org – Keputusan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mereformasi skema kompensasi di lingkungan BUMN menuai respons positif sekaligus memicu perdebatan. Langkah berani ini secara spesifik menghapus tantiem atau bonus berbasis kinerja bagi dewan komisaris dan menetapkan tantiem direksi murni berdasarkan kinerja operasional perusahaan.

Pertanyaannya, seberapa besar efek putusan ini bagi tata kelola BUMN?

Pengamat BUMN dari Next Indonesia, Herry Gunawan, menilai kebijakan ini sebagai angin segar yang memutus praktik lama yang tidak adil. Menurutnya, semangat yang diusung Danantara adalah untuk memberikan apresiasi sesuai peruntukan dan kepantasannya, sekaligus mengakhiri rezim tantiem yang seperti bancakan.

Herry Gunawan menyoroti praktik pemberian tantiem yang kerap kali tidak mencerminkan kinerja sesungguhnya. Ia memberikan contoh yang sangat relevan: Jangan sampai, gara-gara harga komoditas di pasar sedang naik, sementara produksi perusahaan turun, Direksi tetap dapat tantiem. Ini tentu pemberian bonus yang tidak fair, karena bonus diterima bukan karena kinerja yang membaik, kata Herry kepada wmhg.org, Selasa (5/8/2025).

Dengan putusan Danantara, direksi kini dituntut untuk benar-benar membuktikan kinerja operasional perusahaan. Tantiem yang mereka terima harus menjadi cerminan dari peningkatan produksi, efisiensi, dan laba yang murni dihasilkan dari kerja keras, bukan sekadar \’berkah\’ dari windfall profit atau kenaikan harga pasar yang kebetulan.

Kritik tajam Herry juga mengarah pada dewan komisaris. Menurutnya, dewan komisaris yang umumnya diangkat dengan pertimbangan politis (political appointee) tidaklah patut menerima tantiem. Penunjukan mereka lebih sering didasarkan pada pertimbangan politik, bukan murni keahlian manajerial.

Ini juga yang coba dikoreksi oleh Danantara lewat surat edarannya, ujar Herry. Dengan dihapusnya tantiem bagi dewan komisaris, Danantara berupaya menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan profesional. Mereka yang duduk di kursi komisaris diharapkan fokus pada fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan tanpa terdistraksi oleh iming-iming bonus berbasis kinerja yang tidak relevan dengan tugas utama mereka.

Namun, meskipun semangatnya bagus, implementasi kebijakan ini masih menjadi pertanyaan besar. Herry mengingatkan bahwa surat edaran Danantara tidak dapat mengesampingkan Peraturan Menteri BUMN. Perlu ada dukungan regulasi yang lebih kuat untuk memastikan putusan ini benar-benar efektif dan tidak hanya menjadi imbauan semata.

Sebab, urusan tantiem itu diatur melalui Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewa Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Isinya, antara lain, [Lampiran: B.E] tantiem dapat diberikan asal perusahaan tidak semakin rugi. Jadi walaupun perusahaan rugi, masih boleh kasih tantiem.

Persoalannya, Surat Edaran Danantara tidak dapat menganulir Peraturan Menteri. Selain itu, tantiem bersama dengan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, diputuskan melalui RUPS. Nah, yang punya bisa ambil keputusan di RUPS itu pemegang saham seri A (negara yang diwakili Menteri BUMN), bukan Danantara yang pegang saham seri B. Dasar regulasi ini harus diperhitungkan juga oleh Danantara, jangan sampai kebijakannya hanya sekadar surat imbauan.

Jangan sampai, niat baik Danantara lewat surat edaran itu sekadar surat cinta untuk BUMN: boleh diterima, tapi boleh juga ditolak, kata Herry.

Asal tahu saja memutuskan untuk menghapus tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya untuk dewan komisaris BUMN.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025. Surat tersebut ditujukan kepada direksi dan dewan komisaris BUMN serta anak usaha.

Untuk anggota dewan komisaris BUMN dan anak usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang), dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, tegas Danantara dalam surat edaran tersebut.

Sementara, dewan direksi BUMN masih boleh mengantongi tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya. Syaratnya, pemberian itu harus sesuai kinerja perusahaan tanpa adanya manipulasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pasar Respon Capaian Pertumbuhan Ekonomi RI, IHSG Langsung Melonjak

Pasar Respon Capaian Pertumbuhan Ekonomi RI, IHSG Langsung Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation

2025-11-03

Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum

2025-11-03
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

2025-11-03
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

2025-11-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-11-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-03
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

2025-11-03
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

2025-11-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

2025-11-03
0
Lowongan Kerja BSI Maslahat: Assistant Manager Funding Wakaf Dibuka, Cek Syaratnya

Lowongan Kerja BSI Maslahat: Assistant Manager Funding Wakaf Dibuka, Cek Syaratnya

2025-11-03
0
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Beli Mumpung Lebih Murah

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Beli Mumpung Lebih Murah

2025-11-03
0
Terungkapnya Aksi Licik Pencucian Uang Terpidana Pajak Bernilai Rp 58,2 Miliar

Terungkapnya Aksi Licik Pencucian Uang Terpidana Pajak Bernilai Rp 58,2 Miliar

2025-11-03
0
RI Diproyeksi Sumbang Nyaris Rp 6.000 Triliun ke Ekonomi Digital ASEAN di 2030

RI Diproyeksi Sumbang Nyaris Rp 6.000 Triliun ke Ekonomi Digital ASEAN di 2030

2025-11-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-11-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.