• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-15
0

DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng

wmhg.org – DPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan menelisik dugaan pencemaran lingkungan dari proses penambangan emas PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

Kementerian terkait perlu untuk segera menindaklanjuti hal tersebut, apalagi hal tersebut telah mendatangkan gelombang protes dari masyarakat sekitar yang terdampak.

Memang seharusnya ditertibkan. Tentu stakeholder terkait yang mengawasi itu ya harus melakukan peninjauan, melihat, menilai dan penertiban. Saya kita itu amanat undang-undang, kata Anggota Komisi XII DPR, Mukhtaruddin dikutip Rabu (12/2/2025).

Dia menegaskan, jika memang terbukti melakukan pelanggaran, penindakan harus segera dilakukan. Saya kira memang dari Kementerian Lingkungan Hidup harus turun melihat fakta-fakta seperti apa, kemudian apa solusi ke depan yang harus diberikan kepada masyarakat. Jadi tetap harus ada solusi, ditertibkan dan ada solusi, tandasnya.

Untuk diketahui, gelombang protes terhadap perusahaan tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM), Sulawesi Tengah yang diduga merusak lingkungan di sekitar area pertambangan terus bergulir. Terakhir, massa dari Front Pemuda Kaili (FPK) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Sulteng dan Mapolda Sulawesi Tengah. Mereka mengklaim limbah merkuri dari pertambangan di kawasan Poboya telah mencemari air konsumsi warga.

Wakil Koordinator Lapangan AMPERA, Haikal, menyebut PT CPM dan PT Macmahon juga menggunakan sianida dalam pengelolaan tambang. “Uap sianida yang terlepas ke udara berpotensi menggumpal dan menjadi racun mematikan jika terhirup,” tegasnya.

AMPERA mendesak pemerintah setempat menghentikan operasi kedua perusahaan hingga ada audit lingkungan independen. Mereka juga meminta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran izin lingkungan.

KLH, lanjut Mukhtaruddin, punya tupoksi penting akan dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Kalau amdal enggak ada, ya ditertibkan. Intinya Kementerian Lingkungan Hidup, Dirjen terkaitnya, agar turun lihat faktanya seperti apa. Kalau memang ada pelanggaran, ya ditertibkan, apalagi kalau dia perusahaan, katanya.

Tanggpan senada diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah. Dirinya menyebut Kementerian ESDM dan KLH wajib meninjau langsung ke lokasi untuk menginventarisir masalah yang terjadi.

Sudah tupoksi Kementerian ESDM dan LH untuk memeriksa langsung perusahaan yang memperoleh konsensi tambang, memang perlu diverifikasi perlakuan korporasi pada warga yang terdampak, ujarnya.

Ia menilai semestinya kedua kementerian tersebut bersama Pemerintah Daerah mendengar tuntutan publik, bukan hanya misalnya nanti terkait ganti rugi lingkungan, namun juga masa depan dari keberlangsungan lingkungan. Terlebih, selama ini wilayah tambang berdampingan dengan Tanah Hutan Rakyat.

Terkait perizinan tambang, Trubus menyebut semestinya perusahaan pemilik konsensi tambang mematuhi aturan Environmental Social Governance (ESG).Menurut Trubus, tata kelola berdasar ESG harus dipenuhi.

ESG adalah kerangka kerja yang mengukur dampak lingkungan dan sosial suatu organisasi, dulu disebutnya Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sekarang perizinan bidang tambang wajib memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan memenuhi standar ESG, tuturnya.

Karena perusahaan itu tidak hanya mencari profit tapi juga membawa kelestarian dan keuntungan bagi masyarakat di sekitar. Jangan sampai seperti yang terjadi di Rempang, imbuhnya.

Ia menyebut misalnya ada dugaan praktek maladministrasi atau korupsi dalam perizinan, maka penegak hukum baik Polisi maupun Kejaksaan bisa memeriksa keabsahan dari perizinan tambang tersebut. Penghentian operasi tambang bisa saja dilakukan jika ada dugaan perizinan belum lengkap, atau sanksinya bisa berbentuk ganti kompensasi lahan sudah rusak lebih dulu, lanjutnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kualitas BBM Penentu Tingkat GRK dan Pertumbuhan Ekonomi

Kualitas BBM Penentu Tingkat GRK dan Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

2024-08-23
CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

2025-08-04
Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

2025-08-01
Menilik Rahasia Modernland Sukses Bawa Investor ke Jakarta Garden City

Menilik Rahasia Modernland Sukses Bawa Investor ke Jakarta Garden City

2025-07-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
0
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
0
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
0
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04
0
Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

2025-08-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.