• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    PPN DTP 100% Rumah Tapak dan Apartemen Diperpanjang, REI Soroti Tantangan Ini

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Hadapi 2026, Samudera Indonesia (SMDR) Ekspansi Armada dan Rute Pelayaran

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Masuk 2026, SUN Energy Perkuat Bisnis Industri dan Perluas Segmen IPP

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

    Sebelum Setop Impor Solar, Pemerintah Tunggu RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-24
0

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

wmhg.org – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Apa saja daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025?

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung stabilitas ekonomi nasional dan pembiayaan berbagai program pembangunan.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif PPN ini bersifat selektif dan hanya diterapkan pada barang dan jasa tertentu yang tergolong mewah atau premium.

Barang dan Jasa yang Terdampak Kenaikan PPN

Kebijakan ini tidak akan memengaruhi seluruh jenis barang dan jasa. Barang-barang kebutuhan pokok serta layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif yang lebih ringan. Namun, barang dan jasa dengan nilai premium menjadi target utama kebijakan ini.

Mengutip dari Antara, berikut adalah beberapa kategori barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen:

Layanan Kesehatan Eksklusif: Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan kelas atas lainnyaLayanan Pendidikan Eksklusif: Institusi pendidikan berstandar internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan kelas atasKonsumsi Listrik pada Daya Tertentu: Rumah tangga dengan daya listrik antara 3.600 hingga 6.600 VABahan Makanan Kelas Premium: Beras berkualitas tinggi, buah-buahan kategori premium, ikan berkualitas seperti salmon dan tuna, serta udang mewah seperti king crabDaging Kualitas Tinggi: Daging premium seperti wagyu atau kobe yang memiliki harga yang sangat tinggi

Penjelasan Menteri Keuangan Terkait PPN 12 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini dirancang untuk tidak membebani kebutuhan dasar masyarakat, melainkan hanya menyasar produk atau layanan yang memiliki nilai eksklusif.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penerimaan negara dari tarif PPN 12 persen ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, serta kesehatan.

Penerimaan dari kenaikan tarif ini akan dialokasikan secara strategis untuk membiayai program pembangunan. Kami berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tutur Sri Mulyani, belum lama ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami barang dan jasa yang terdampak agar dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan. Informasi lebih lengkap terkait daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN baru dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal layanan publik lainnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat perekonomian dan memastikan pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.

Demikianlah informasi terkait daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Buka Rekening Bank Mandiri Taspen Tak Perlu Lagi ke Cabang, Cukup Pakai Movin

Buka Rekening Bank Mandiri Taspen Tak Perlu Lagi ke Cabang, Cukup Pakai Movin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31

Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK

2026-03-05
Fitch Pertahankan Rating Indonesia BBB tapi Outlook Negatif, Ini Alasannya

Fitch Pertahankan Rating Indonesia BBB tapi Outlook Negatif, Ini Alasannya

2026-03-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

2026-03-05
Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

Top 3: Arab Saudi Setop Impor Unggas dari Indonesia

2026-03-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

UMKM Perempuan Terbuka Peluang Dibina Lewat Program PFpreneur

2026-03-05
0
KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

KAI Logistik Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026, Angkutan Non-Batu Bara jadi Fokus

2026-03-05
0
OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, IASC Blokir Dana Korban Rp 566,1 Miliar

2026-03-05
0
Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

Aset SMI Tembus Rp 121,3 Triliun pada 2025

2026-03-05
0
KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

KSPI Ingatkan THR Belum Dibayar dan Minta Bebas Pajak

2026-03-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

Angkat Ornamen Nusantara, Brand Hijasmita Kembangkan Bisnis Hijab Modern Berkat Pemberdayaan BRI

2026-03-05
20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

20 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon ADK OJK: Ada Petinggi BI hingga Danantara

2026-03-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.