• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-24
0

Cek! Makanan Hingga Jasa Bakal Ini Kena PPN 12% Mulai 2025

wmhg.org – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Apa saja daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025?

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung stabilitas ekonomi nasional dan pembiayaan berbagai program pembangunan.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif PPN ini bersifat selektif dan hanya diterapkan pada barang dan jasa tertentu yang tergolong mewah atau premium.

Barang dan Jasa yang Terdampak Kenaikan PPN

Kebijakan ini tidak akan memengaruhi seluruh jenis barang dan jasa. Barang-barang kebutuhan pokok serta layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif yang lebih ringan. Namun, barang dan jasa dengan nilai premium menjadi target utama kebijakan ini.

Mengutip dari Antara, berikut adalah beberapa kategori barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen:

Layanan Kesehatan Eksklusif: Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan kelas atas lainnyaLayanan Pendidikan Eksklusif: Institusi pendidikan berstandar internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan kelas atasKonsumsi Listrik pada Daya Tertentu: Rumah tangga dengan daya listrik antara 3.600 hingga 6.600 VABahan Makanan Kelas Premium: Beras berkualitas tinggi, buah-buahan kategori premium, ikan berkualitas seperti salmon dan tuna, serta udang mewah seperti king crabDaging Kualitas Tinggi: Daging premium seperti wagyu atau kobe yang memiliki harga yang sangat tinggi

Penjelasan Menteri Keuangan Terkait PPN 12 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini dirancang untuk tidak membebani kebutuhan dasar masyarakat, melainkan hanya menyasar produk atau layanan yang memiliki nilai eksklusif.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penerimaan negara dari tarif PPN 12 persen ini akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, serta kesehatan.

Penerimaan dari kenaikan tarif ini akan dialokasikan secara strategis untuk membiayai program pembangunan. Kami berkomitmen memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tutur Sri Mulyani, belum lama ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami barang dan jasa yang terdampak agar dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan. Informasi lebih lengkap terkait daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN baru dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal layanan publik lainnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat perekonomian dan memastikan pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.

Demikianlah informasi terkait daftar barang dan jasa yang terkena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Buka Rekening Bank Mandiri Taspen Tak Perlu Lagi ke Cabang, Cukup Pakai Movin

Buka Rekening Bank Mandiri Taspen Tak Perlu Lagi ke Cabang, Cukup Pakai Movin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Buntut Keluhan Ojol Soal Potongan Aplikasi

Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Buntut Keluhan Ojol Soal Potongan Aplikasi

2025-01-18
Pelaut Indonesia Makin Kompetitif, Diburu Perusahaan Asing

Pelaut Indonesia Makin Kompetitif, Diburu Perusahaan Asing

2025-09-06
BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?

BCA Dianggap Punya Utang Negara Rp 60 Triliun, Benarkah?

2025-09-29

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri Uang Perkenalan

2025-10-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-12-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

2025-12-02
0
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

2025-12-02
0
Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

2025-12-02
0
Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

2025-12-02
0
Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

2025-12-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.