• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Call Center LinkAja WhatsApp, Layanan 24 Jam Gratis Tanpa Pulsa

Call Center LinkAja WhatsApp, Layanan 24 Jam Gratis Tanpa Pulsa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-06
0

Call Center LinkAja WhatsApp, Layanan 24 Jam Gratis Tanpa Pulsa

wmhg.org – Mengetahui call center LinkAja menjadi salah satu hal yang penting bagi pengguna dompet digital ini. Call center dapat dimanfaatkan bila Anda ingin mengajukan keluhan, mempertanyakan kendala yang pelanggan temukan, konsultasi tentang produk, hingga memberikan kritik dan saran. Lantas adakah call center LinkAja WhatsApp?

LinkAja merupakan produk e-wallet atau dompet digital dari TCash yang disediakan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Layanan keungan digital ini bisa Anda manfaatkan sebagai alat transaksi kekinian yang bersifatcashless. Bahkan layanan ini telah terdaftar dan terlisensi Bank Indonesia (BI), sehingga semua transaksi di LinkAja terjamin keamanannya.

Melalui aplikasi LinkAja, pengguna bisa melakukan berbagai jenis transaksi digital, mulai dari mengirim uang, membayar tagihan, membayar tiket transportasi, membayar asuransi, membeli pulsa, hingga paket data.

Menariknya, LinkAja juga bisa digunakan untuk berbelanja online melalui aplikasi e-commerce. Untuk mengakses semua layanan yang tersedia Anda harus mengisi saldo terlebih dahulu.

Pengisian saldo LinkAja dapat dilakukan melalui beberapa metode yang tersedia, antara lain yaitu, melalui bank transfer dari ATM Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta ATM Bersama) dan rekening bank lainnya. Tak hanya itu, pengguna juga dapat mengisi lewat Alfamart, Alfamidi, FamilyMart, Indomaret, mesin EDC, GraPari, Kiosk, Kantorpos, Circle K, Dan+Dan ataupun Pegadaian.

Call Center LinkAja WhatsApp

Sebagai informasi, call center LinkAja WhatsApp sampai saat ini belum ada. Jadi pelanggan tidak bisa melaporkan keluhan atau memberi kritik dan saran melalui WhatsApp LinkAja.

Meski demikian, masih ada metode lain untuk menghubungi operator LinkAja. Berikut adalag cara untuk menghubungi call center LinkAja 24 jam.

1. Call Center LinkAja via Live Chat Aplikasi

Pengaduan keluhan LinkAja melalui live chat aplikasi dapat digunakan tanpa biaya pulsa dan bisa diakses selama 24 jam. Pelanggan hanya perlu mengunduh serta memiliki akun LinkAja. Berikut adalah langkah-langkah menghubungicall centermelalui aplikasi LinkAja:

• Buka aplikasi LinkAja di handphone

• Pilih menu akun di bagian kanan bawah pada halaman utama aplikasi

• Klik “Pusat Bantuan” lalu pilih menu “Hubungi Kami”

• Pilih fitur “Live Chat”

• Isi form yang diminta, antara lain yaitu nama depan dan belakang pelanggan, email, nomor handphone yang terdaftar di dalam aplikasi LinkAja, tipe interaksi serta detail kendala yang dialami

• Klik “Mulai Percakapan” kemudian pilih “Pelanggan LinkAja”.

2. Call Center LinkAja via Live Chat di Website

Pelanggan juga bisa berkonsultasi terkait keluhan atau saran melalui website LinkAja di laman www.LinkAja.id. Berikut adalah cara konsultasi melalui website LinkAja:

• Akses website LinkAja di alamat www.LinkAja.id

• Pilih menu Chat pada halaman utama di bagian pojok kanan bawah

• Isilah seluruh data yang dibutuhkan seperti nama depan dan belakang, email, nomor handphone yang terdaftar di aplikasi LinkAja, tipe interaksi dan kendala

• Pilih button mulai percakapan dan pilih Pelanggan LinkAja.

3. Call Center LinkAja Email

Alternatif lain untuk menghubungi call center LinkAja selanjutnya yakni melalui email LinkAja. Layanan ini dapat diakses tanpa biaya, pelanggan hanya perlu kuota dan memastikan handphone memiliki konektivitas internet yang lancar. Caranya pun sangat mudah.

• Pelanggan hanya perlu mengirimkan email ke alamat email LinkAja di [email protected].

• Ceritakan detail kendala yang pelanggan temui

• Bila diperlukan atau mempunyai bukti keluhannya, maka pelanggan bisa melampirkan dokumen tersebut

• Tunggu sampai pihal LinkAja menjawabnya.

Meskipun murah, namun pelanggan perlu bersabar lantaran membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan jawabannya.

4. Hubungi Media Sosial LinkAja

Selain cara di atas, ada cara lain untuk menghubungi call center yakni melalui akun media sosial LinkAja yang sudah terverifikasi. Nantinya, Customer akan membalas pesan pelanggan melalui media sosial LinkAja. Berikut ini adalah media sosial LinkAja:

• Instagram : @linkaja

• Twitter : @linkaja

Sebelum menghubungi customer melalui media sosial, sebaiknya Anda perlu mempersiapkan terlebih dulu dokumen-dokumen pendukung seperti bukti tangkap layar kendala di aplikasi LinkAja maupun foto lainnya.

5. Call Center LinkAja Berbayar

Apabila kendala yang Anda hadapi sangat vital dan perlu memperoleh penanganan cepat, maka sebaiknya hubungi call center melalui telepon biasa. Adapun nomor call center LinkAja ada di nomor 150911.

Selanjutnya Anda bisa memasukkan kode area call center LinkAja sesuai kota tempat tinggap. Untuk tarif telepon call center LinkAja dengan telfon biasa tergantung pada operator nomor handphone yang Anda gunakan.

Demikian uraian tentang call center LinkAja WhatsApp. Sampai saat ini belum ada call center LinkAja melalui WhatsApp.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold

Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

Ini Dia Pilihan Investasi Tahan Inflasi Ala Warren Buffett

2023-08-23
Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

Kopdes Merah Putih Diluncurkan Hari Ini 21 Juli 2025, Menkop: Koperasi di Indonesia Memasuki Babak Baru

2025-07-22
Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

2025-10-03
Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

Batas Akhir Lapor SPT, Coretax Justru Tak Bisa Diakses

2026-05-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.