• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-01
0

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

wmhg.org – Permasalahan bunga pinjaman daring (pindar) masih bergulir di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU menuding, adanya kartel atau kesepakatan antara pelaku pindar untuk menetapkan sebesar 0,8 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menilai batas bunga maksimum yang diatur berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018 seharusnya mendorong persaingan sehat, di mana penyelenggara fintech menawarkan bunga variatif di bawah batas tersebut untuk menarik konsumen.

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen dari praktik pinjaman ilegal, seperti yang dilakukan pinjol ilegal yang bisa mematok bunga hingga 4 persen per hari.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Saya menekankan pentingnya edukasi tentang hak konsumen dan perbedaan pinjaman daring legal dan pinjol ilegal. sembari mendorong persaingan bunga yang variatif untuk keuntungan konsumen, ujarnya di Jakarta yang dikutip, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, OJK telah menyampaikan dalam Siaran Pers 20 Mei 2025 bahwa penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol).

Kebijakan ini diberlakukan sebelum terbitnya Surat Edaran OJK Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pinjaman online.

Heru menilai, jika ditemukan bukti bahwa pelaku usaha menetapkan bunga seragam, tentu ini hal ini akan merugikan konsumen dan menghambat persaingan yang sehat.

Adapun, industri mengaku penetapan bunga pindar bervariasi setiap platform. Misalnya, platform Julo pada periode 2018-2019 yang menetapkan bunga pindarhanya 0,1 persen, kemudian UangTeman menetapkan bunga di kisaran 0,5 hingga 0,8 persen.

Heru juga mengingatkan akan perlunya kolaborasi erat dengan OJK untuk memastikan pengawasan tidak menghambat inovasi fintech.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menko Zulhas Akui Indonesia Ketinggalan Zaman Soal Produksi Gula Dibanding Brasil

Menko Zulhas Akui Indonesia Ketinggalan Zaman Soal Produksi Gula Dibanding Brasil

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Airlangga: ETF Emas Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Airlangga: ETF Emas Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

2026-08-11
Harga Emas Hari Ini 10 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Hari Ini 10 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-08-11
460 Ribu Kendaraan Langgar Aturan, Truk ODOL Masih Dominan

460 Ribu Kendaraan Langgar Aturan, Truk ODOL Masih Dominan

2026-08-11
OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

2026-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

2026-08-11
Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-08-11
Harga Perak Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Naik Rp 250

Harga Perak Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Naik Rp 250

2026-08-11
Harga Emas Pegadaian 10 Agustus 2026: Antam dan UBS Sentuh Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 10 Agustus 2026: Antam dan UBS Sentuh Rp 2,7 Juta

2026-08-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
IMF Mengingatkan Stablecoin Lokal Dapat Percepat Adopsi Dolar Digital

IMF Mengingatkan Stablecoin Lokal Dapat Percepat Adopsi Dolar Digital

2026-08-11
0
Harga Kripto 10 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Alami Koreksi Terbesar

Harga Kripto 10 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Alami Koreksi Terbesar

2026-08-11
0
Data Inflasi AS Bakal Bayangi Harga Bitcoin Pekan Ini

Data Inflasi AS Bakal Bayangi Harga Bitcoin Pekan Ini

2026-08-11
0
Australia Bekukan Registrasi Cryptolink, 96 ATM Kripto Resmi Offline

Australia Bekukan Registrasi Cryptolink, 96 ATM Kripto Resmi Offline

2026-08-11
0
Empery Digital Jual 1.635 Bitcoin, Kepemilikan BTC Anjlok 76%

Empery Digital Jual 1.635 Bitcoin, Kepemilikan BTC Anjlok 76%

2026-08-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

2026-08-11
Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-08-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.