• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?

Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-27
0

Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?

Artis Nikita Mirzani kini tengah jadi sorotan soal kasus pemerasan dokter kecantikan Reza Gladys. Sebab, dalam sidang kasus tersebut mutasi rekeningnya diumbar oleh PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA.

wmhg.org – Bintang Film Comic 8 itu merasa kecewa dengan BCA karena membeberkan rahasia transaksi dalam persidangan kasus tersbeut.

Sebagai nasabah prioritas, Nikita mengaku terkejut ketika mutasi rekeningnya dipaparkan di persidangan, padahal kasus yang menyeret namanya belum berkekuatan hukum tetap.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [wmhg.org/Adiyoga Priyambodo]

Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah, rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya, kata Nikita Mirza seperti dikutip, Senin (18/8/2025).

Berkaca dari kasus tersebut, sebenarnya boleh nggak data-data nasabah diumbar untuk kepentingan hukum?

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, memastukan sebenarnya perbankan boleh saja memberikan data-data termasuk informasi kerahasiaan jika memang diminta oleh aparat hukum.

Apalagi, jika nasabah tersebut memang tengah menghadap kasus hukum, seperti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini merujuk Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU menjadi dasar bagi aparatur penegak hukum untuk meminta informasi terkait rekening nasabah kepada bank dalam mengusut kasus tindak pidana.

Yunus menyebut, bank juga diberikan kekebalan untuk tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas tindakan tersebut.

Bank berhak memberikan informasi terkait nasabah kepada aparat penegak hukum, karena filosofinya adalah ada kepentingan umum yang lebih besar, yaitu penegakan hukum, yang harus didahulukan di atas kepentingan nasabah selaku individu, jelas Yunus.

Yunus kembali menerangkan, bahwa Pasal 72 ayat (2) UU TPPU secara eksplisit mengecualikan rahasia bank dan kerahasiaan transaksi keuangan untuk kepentingan pemeriksaan perkara pencucian uang oleh penegak hukum.

Ia bilang, tindakan bank sebagai penyedia jasa keuangan yang segera menindaklanjuti permintaan dari PPATK dalam rangka pengusutan kasus pencucian uang juga sudah sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (2) UU TPPU. Oleh karena itu, mengingat kepentingan penegakan hukum diperlukan oleh semua pihak, maka ketentuan rahasia bank dapat diterobos.

Terpisah, pengamat hukum sekaligus guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho juga menjelaskan bahwa aparat penegak hukum berhak untuk mengakses rekening perbankan terdakwa kasus tindak pidana, tanpa harus meminta persetujuan langsung dari nasabah terjerat.

Membuka rekening itu merupakan upaya paksa, memang perlu izin dari dari lembaga hukum terkait tapi bukan dari tersangka/terdakwa ujar Hibnu.

Ia juga menjelaskan bahwa kerahasiaan data perbankan tidak bersifat mutlak. Demi kepentingan peradilan, sambungnya, data rekening dapat dibuka dan dijadikan alat bukti di persidangan.

Kalau memang dibutuhkan harus dibuka karena untuk kepentingan peradilan. Tidak ada rahasia mutlak karena untuk kepentingan peradilan, tuturnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Teknologi Penangkap dan Penyimpan Karbon Bakal Dipasang di PLTU Sumut, Studi Kelayakan Disusun

Teknologi Penangkap dan Penyimpan Karbon Bakal Dipasang di PLTU Sumut, Studi Kelayakan Disusun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

2025-09-19
Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

2025-09-27
Dari Berdayakan Petani di Desa, UMKM Olahan Nanas Bawa Produknya ke Pasar Global

Dari Berdayakan Petani di Desa, UMKM Olahan Nanas Bawa Produknya ke Pasar Global

2025-09-16

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29
Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

2025-09-29
Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

2025-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.