• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah

5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah

wmhg.org – Status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015-2022 dinilai keliru atau tidak dibenarkan secara hukum.

Lima perusahaan yang menjadi tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi timah diantaranya, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SB dan CV VIP.

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengatakan, status tersangka tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum positif lantaran kelima perusahaan belum terbukti melakukan kerusakan lingkungan yang dihitung sebagai kerugian keuangan negara.

“Kalau soal bisa si bisa saja (penetapan tersangka, dia (Kejagung) punya kewenangan untuk itu, tapi kan secara normatif tidak benar dong,” ujar Chairul Huda, Kamis (2/1/2025).

Adapun, nilai kerugian keuangan negara dari kasus korupsi timah yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp300 triliun. Hanya saja, angka kerugian itu belum dapat dibuktikan hingga saat ini.

Sementara, dibalik penetapan tersangka lima korporasi, Kejagung menetapkan pembebanan kerusakan lingkungan dari PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SB Rp23,6 triliun, PT SIP Rp24,1 triliun, PT TIN Rp23,6 triliun, dan CV VIP Rp42 triliun.

“Saya kira Rp300 triliun, mana Rp300 triliun? Yang namanya Rp300 triliun itu kan tidak terbukti. Karena tidak terbukti itulah sementara dia sudah gembar-gembor dan bagaimana untuk menutupi tersangka dari perusahaan-perusahaan itu,” paparnya.

Chairul Huda melihat Kejagung gagal membuktikan adanya kerugian negara di balik aktivitas penambangan di Kepulauan Bangka Belitung. Akibatnya, lembaga pemerintah ini harus menetapkan perusahaan yang dinilai jadi bagian dari kasus korupsi timah.

“Jadi ini merupakan wujud dari kegagalan Kejagung yang mereka (belum) membuktikan berapa nilai kerugian yang digembar-gemborkan selama ini, di kasus sepertinya Rp300 triliun,” ucap dia.

Bahkan, langkah Kejagung dipandang sebagai cara agar aset yang sudah disita tidak dikembalikan lagi kepada pihak-pihak yang dari mana barang tersebut disita.

“Iya sebenarnya tidak dibenarkan, ini menunjukkan bahwa cara-cara Kejaksaan Agung ini kan, karena dia melihat hasil pengadilan terhadap terdakwa-terdakwa individu itu kan, tidak seperti yang mereka harapkan,” tuturnya.

“Jadi cari cara untuk kemudian barang-barang, uang yang dicita itu bisa bisa tidak harus dikembalikan kepada pihak-pihak yang dari mana barang itu disita,” lanjut dia.

Status tersangka yang disematkan Kejagung kepada lima korporasi bisa memberi dampak buruk bagi pendapatan negara. Huda mencatat, pajak yang biasanya diterima negara dari lima perusahaan akan berkurang karena tidak beroperasi atau menurunnya produktivitas.

“Jangan sampai menegakkan hukum terhadap korporasi itu menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar. Ini yang tidak dipahami oleh Kejaksaan,” ucap dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PT Indah Karya, BUMN Pembuat Stadion Patriot Bekasi dan RSCM Ini Bakal Bangkrut

PT Indah Karya, BUMN Pembuat Stadion Patriot Bekasi dan RSCM Ini Bakal Bangkrut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prediksi Eric Trump hingga Michael Saylor Terkait Bitcoin Meleset

Prediksi Eric Trump hingga Michael Saylor Terkait Bitcoin Meleset

2026-01-05
Prediksi Suram Bitcoin 2026: Investor Institusi Bisa Picu Kejatuhan Harga

Prediksi Suram Bitcoin 2026: Investor Institusi Bisa Picu Kejatuhan Harga

2026-01-05
Pengguna Kripto di Inggris Wajib Laporkan Akun ke Otoritas Pajak Mulai 2026

Pengguna Kripto di Inggris Wajib Laporkan Akun ke Otoritas Pajak Mulai 2026

2026-01-05
OJK Target Aturan Influencer Keuangan Rampung Tengah 2026

OJK Target Aturan Influencer Keuangan Rampung Tengah 2026

2026-01-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

2026-01-05
Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

2026-01-05
BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

2026-01-05
AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

2026-01-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

2026-01-05
0
Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

2026-01-05
0
BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

2026-01-05
0
AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

2026-01-05
0
Masih Aman, Menkeu Purbaya Hitung Defisit Anggaran di Kisaran 2,78 Persen

Masih Aman, Menkeu Purbaya Hitung Defisit Anggaran di Kisaran 2,78 Persen

2026-01-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

2026-01-05
Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

2026-01-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.