• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » 2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum

2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-27
0

2 Ton Sabu Berbentuk Teh China di Batam Dimusnahkan, Semua Prosedur Akuntabel dan Sesuai Hukum

wmhg.org – BNN melibatkan keterlibatan publik dalam pemusnahan 2 ton sabu sebagai bentuk transparansi penegakan hukum narkoba. Masyarakat bahkan diberi kesempatan langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan.

Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, sabu tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan berat total 2.115.130 gram. Sebagian kecil (2.009 gram) disisihkan untuk keperluan laboratorium.

Hukom juga meminta media dan masyarakat mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. Seruan ini sekaligus menegaskan perang terhadap sindikat narkoba domestik maupun internasional.

BNN menjamin semua prosedur akuntabel dan sesuai hukum, tegasnya, Kamis (12/6/2025).

Karenanya Hukom menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah merumuskan Asta Cita dan program prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai landasan moral dan spirit bagi seluruh penegak hukum di Indonesia.

Dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara konsisten untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.

Dalam pemusnahan narkoba kali ini, selaras dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009) yang secara spesifik mengatur pemusnahan barang bukti narkotika, terutama Pasal 76 yang mengatur tentang; Sanksi jika Melanggar Prosedur.

Yang menyebutkan setiap pejabat yang dengan sengaja tidak memusnahkan Narkotika yang telah dirampas untuk negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.

Dan praktik dalam kasus Pemusnahan 2 Ton Sabu oleh BNN (2025) berdasar hukum Pasal 69–72 UU Narkotika, tentang Prosedur pemusnahan yang menjelaskan barang bukti telah mendapat penetapan dari Kejaksaan.

Sebagian kecil (2.009 gram) disisihkan untuk drug profiling, dan pemusnahan terbuka dengan melibatkan masyarakat (sesuai Pasal 70 ayat 3).

Sabu, atau yang secara kimia dikenal sebagai metamfetamin, adalah salah satu jenis narkotika golongan II yang sangat berbahaya. Zat ini berbentuk kristal putih dan biasa dikonsumsi dengan cara dihirup, disuntik, atau dibakar lalu dihisap asapnya.

Efek stimulan dari sabu membuat penggunanya merasa sangat berenergi, tidak mengantuk, dan euforia berlebihan. Namun, di balik sensasi sesaat tersebut, sabu membawa dampak merusak bagi tubuh dan kehidupan sosial seseorang.

Secara medis, penggunaan sabu dalam jangka pendek dapat menyebabkan peningkatan detak jantung, tekanan darah tinggi, dan insomnia.

Dalam jangka panjang, kerusakan otak permanen, gangguan mental seperti paranoia dan halusinasi, serta kerusakan organ vital seperti jantung dan hati dapat terjadi. Sabu juga sangat adiktif, membuat pengguna sulit berhenti meskipun sadar akan bahayanya.

Dari sisi sosial, penyalahgunaan sabu seringkali memicu tindakan kriminal. Banyak kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan yang bermula dari ketergantungan narkotika ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Insentif PPN DTP dan PBB Dongkrak Daya Beli Properti, HBAT Prediksi 2025 Kinerja Bertumbuh

Insentif PPN DTP dan PBB Dongkrak Daya Beli Properti, HBAT Prediksi 2025 Kinerja Bertumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

2025-07-27
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

2025-06-30
Pertamina NRE Tertarik Mengembangkan Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

Pertamina NRE Tertarik Mengembangkan Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

2025-06-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
0
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
0
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
0
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27
0
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.