• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bakal Dapat Jatah Tambang Dalam Revisi UU Minerba

Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bakal Dapat Jatah Tambang Dalam Revisi UU Minerba

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-24
0

Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bakal Dapat Jatah Tambang Dalam Revisi UU Minerba

wmhg.org -JAKARTA. Kementerian Koperasi mendukung penuh adanya revisi Undang-Undang Minerba yang dilakukan DPR RI. Dalam Pasal 51 disebutkan bahwa Koperasi juga akan mendapatkan jatah tambang dari eks PKP2B yang dikembalikan ke pemerintah.

Ferry Juliantono Wakil Menteri Koperasi mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan Koperasi yang bisa dan sanggup untuk mengelola tambang Batubara dan Mineral. Nantinya, Kementerian Koperasi akan bekerjasama dengan Dinas Pemda di berbagai daerah untuk melibatkan koperasi.

“Kami sanggup mengelola. Kita sendiri saja, tidak perlu patner PKP2B eksisting,” kata Ferry kepada KONTAN, Jumat (24/1).

Dia menjelaskan bahwa Koperasi saat ini banyak didukung oleh pemerintah untuk terus berkembang. Untuk itu sumber daya manusia dan juga penguatan permodalan menjadi hal penting bagi Koperasi untuk bisa menjadi korporasi seperti di negara-negara maju.

Selain itu, Ferry yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran mendukung kampus mendapatkan hak Kelola pertambangan. Dengan adanya pertambangan akan bisa membantu kampus dalam pendapatan dalam mendanai riset dan operasional kampus. “Kami mendukung kampus mendapat hak Kelola tambang,” kata Ferry.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/01) malam menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) atas Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usul inisiatif DPR untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna, hari ini, Selasa (21/01).

Apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan? tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam sidang pleno kepada para anggota Baleg.

Kemudian para anggota yang hadir menjawab serempak setuju. Bob juga menyebut semua anggota Baleg yang hadir mewakili 8 fraksi, menyatakan setuju atas usulan revisi UU Minerba tersebut.

Sudah lengkap, sudah 8 fraksi. Dan pada intinya kami dapat menyimpulkan catatan itu adalah harus ada kajian yang mendalam yang melibatkan partisipasi publik, tambah dia.

Dia menambahkan, dalam rapat terkait revisi UU Minerba terdapat catatan bahwa harus ada partisipasi publik dalam penyusunan revisi. Mulai dari ahli bahasa, ahli pertambangan, pelaku usaha hingga ormas keagamaan.

Partisipasi publik juga harus ada klaster terkait, dengan ahli ahli bahasa, ahli pertambangan. Termasuk juga pelaku-pelaku usaha yang tertera di dalam rancangan undang-undang, ormas keagaman dan sebagainya, jelasnya.

Asal tahu saja, usulan revisi ini diinisiasi oleh Baleg dengan memakan waktu satu hari saja. Berdasarkan jadwal resmi DPR RI, ada 3 jadwal yang berkaitan dengan pembahasan revisi UU Minerba oleh Baleg DPR pada Senin (20/01).

Pertama pada pukul 10.30, terjadwal Rapat Pleno penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang baru saja selesai sekitar pukul 12.30 WIB.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, Baleg kemudian mengadakan rapat panitia kerja (Panja) penyusunan RUU Minerba. Rapat Panja molor dan baru dilaksanakan sekitar 14.00 WIB, namun diskors pada pukul 17.00 WIB dan baru dilanjutkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam jadwal, rencana awal, Baleg akan melakukan rapat pleno pukul 19.00 WIB, namun baru dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB. Rapat Pleno ini adalah pengambilan keputusan atas hasil Penyusunan Revisi UU Minerba berdasarkan hasil rapat Panja.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto

Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

2026-06-03
Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03
Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03
Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

2026-06-03
0
Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

2026-06-03
0
Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

2026-06-03
0
Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

2026-06-03
0
Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

2026-06-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.