• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Terbitkan Utang, Dian Swastatika (DSSA) Ekspansi Data Center, Internet, & Panas Bumi

Terbitkan Utang, Dian Swastatika (DSSA) Ekspansi Data Center, Internet, & Panas Bumi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-17
0

Terbitkan Utang, Dian Swastatika (DSSA) Ekspansi Data Center, Internet, & Panas Bumi

wmhg.org – JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan menerbitkan obligasi dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Emiten Grup Sinarmas ini juga akan menerbitkan sukuk senilai Rp 500 miliar dalam penawaran yang bersamaan. Secara total, DSSA menawarkan surat utang Rp 2 triliun.

DSSA akan menggunakan mayoritas dana hasil penerbitan surat utang untuk ekspansi. Ekspansi akan dilakukan untuk tiga sektor yakni bisnis data center, bisnis internet, dan bisnis panas bumi. Selain 

DSSA akan menggunakan sekitar 30% dana hasil penerbitan obligasi untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman bank. Emiten ini akan menggunakan 33,5% dana obligasi untuk pemberian pinjaman kepada anak usahanya, PT SMPlus Sentra Data yang selanjutnya akan mengucurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Kuningan Mas Gemilang yang merupakan anak usaha SMPlus. Kuningan Mas akan menggunakan untuk ekspansi bisnis pembangunan dan pengembangan pusat data.

DSSA akan menggunakan 30% dana obligasi untuk pinjaman kepada PT Eka Mas Republik untuk ekspansi bisnis MyRepublic. Sisa dana obligasi akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada PT DSSE Energi Mas Utama untuk pinjaman kepada PT Daya Mas Geopatra Pangrango sebagai belanja modal dan modal kerja pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi, ungkap DSSA dalam informasi tambahan ringkas penerbitan obligasi dan sukuk yang diterbitkan Kamis (15/8).

Empat penggunaan dana dan persentase tersebut juga akan berlaku untuk penggunaan dana hasil penerbitan sukuk.

Baca Juga: IHSG Naik 2,41% Sepekan, Ini Deretan Saham Dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/8), DSSA merinci penawaran obligasi dan sukuk ini.

DSSA akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III tahun 2024 dalam tiga seri.

Obligasi seri A memiliki jumlah pokok Rp 215,62 miliar. Obligasi dengan tenor 370 hari ini menawarkan bunga tetap 6,875% per tahun.

Obligasi seri B memiliki jumlah pokok Rp 596,45 miliar. Obligasi dengan tenor tiga tahun ini menawarkan bunga tetap 8,25% per tahun.

Obligasi seri C memiliki jumlah pokok Rp 687,92 miliar. Obligasi dengan tenor lima tahun ini menawarkan bunga tetap 8,875% per tahun.

Obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa dengan target dana Rp 4,2 triliun. Pada tahap pertama dan kedua, DSSA telah menerbitkan obligasi total Rp 1,4 triliun. Dengan penerbitan tahap ketiga ini, maka masih ada sisa potensi penerbitan obligasi selanjutnya sebesar Rp 1,3 triliun.

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 dengan target dana Rp 500 miliar merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa dengan target dana Rp 2,8 triliun. Pada tahap pertama dan kedua, DSSA telah menerbitkan sukuk Rp 597,48 miliar. Dengan penerbitan tahap ketiga ini, maka sisa penerbitan DSSA selanjutnya adalah Rp 1,7 triliun.

DSSA juga menawarkan tiga seri untuk sukuk mudharabah tahap ketiga.

Sukuk seri A memiliki jumlah pokok Rp 184,37 miliar. Sukuk tenor 370 hari ini memiliki indikasi bagi hasil setara 6,875% per tahun.

Sukuk seri B memiliki jumlah pokok Rp 195,90 miliar. Sukuk dengan tenor tiga tahun ini memiliki indikasi bagi hasil setara 8,25% per tahun.

Sukuk seri C memiliki jumlah pokok Rp 119,72 miliar. Sukuk dengan tenor lima tahun ini memiliki indikasi bagi hasil setara 8,875% per tahun.

Obligasi DSSA ini memiliki peringkat idAA dari Pefindo. Sukuk Dian Swstatika juga memiliki peringkat idAAsy dari Pefindo.

DSSA menunjuk enam penjamin pelaksana emisi atau underwriter obligasi dan sukuk. Keenam underwriter adalah Aldiracita Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia. Sementara wali amanat obligasi dan sukuk adalah Bank KB Bukopin.

Berikut jadwal penawaran obligasi dan sukuk DSSA:

  • Tanggal efektif: 28 Maret 2024
  • Masa penawaran umum: 28–30 Agustus 2024
  • Penjatahan: 2 September 2024
  • Pengembalian uang pemesanan: 4 September 2024
  • Distribusi elektronik obligasi dan sukuk mudharabah: 4 September 2024
  • Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 5 September 2024
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Filosofi Emas di Balik Kebaya Anggun Puan Maharani Karya Didiet Maulana

Filosofi Emas di Balik Kebaya Anggun Puan Maharani Karya Didiet Maulana

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.