• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Tak Sampai Sebulan, Begini Perjalanan Revisi UU Minerba hingga Disahkan Besok

Tak Sampai Sebulan, Begini Perjalanan Revisi UU Minerba hingga Disahkan Besok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-17
0

Tak Sampai Sebulan, Begini Perjalanan Revisi UU Minerba hingga Disahkan Besok

wmhg.org – JAKARTA. Dalam waktu kurang dari sebulan, Rancangan Undang-undang (RUU) atas Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) akan disahkan menjadi Undang- Undang Minerba pada rapat Paripurna, Selasa (18/02) besok.

Awalnya, revisi atas UU Minerba diusulkan pertama kali oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/01). Kemudian dalam waktu satu hari, atau pada Senin malam RUU ini ditetapkan menjadi usulan inisiatif DPR melalui rapat Panitia Kerja (Panja) yang dilaksanakan secara tertutup.RUU ini kemudian dibawa ke rapat Paripurna, esok harinya, tepatnya pada Selasa (21/01).

Usai menjadi usulan DPR, Baleg dalam perjalanannya melakukan beberapa kali rapat Pleno (RDPU) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai modal agar RUU ini dapat naik menjadi undang-undang.

– Rapat Pleno, Rabu 22 Januari 2025
Dilaksanakan dengan mengundang PB NU, PP Muhammadiyah, Asosiasi Penambang Nikel (APNI)

– Rapat Pleno, Rabu 22 Januari 2025
Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),  dan PB Al Jam'iyatul Washliyah.

– Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 23 Januari 2025
Dilaksanakan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Umat Islam (PUI), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral RI (DPP AMRI)

– Rapat Pleno, Senin 3 Februari 2025
Dilaksanakan dengan Rektor Universitas Paramadina, Publish What You Play Indonesia (PWYPI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

– Rapat Kerja (Raker), Selasa 11 Februari 2025
Dilaksanakan dengan Menteri ESDM, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Hukum.

Kemudian terhitung sejak Rabu, 12 Februari 2025, Baleg membentuk kembali Panja bersamaan dengan diterimanya daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Minerba yang berjumlah 256 DIM dari pemerintah yang diwakili oleh Kementerian ESDM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada tanggal 12 Februari 2025 membentuk Panja dan Panja telah melakukan pembahasan secara intensif pada tanggal 12, 13, 14, dan 15 Februari 2025, ungkap anggota Baleg sekaligus anggota komisi VI, Martin Manurung saat membacakan hasil panja selama empat hari berturut-turut, di Jakarta, Senin (17/02).

Lalu pada hari yang sama, tepatnya pada 17 Februari 2025 ia juga mengumumkan bahwa Tim Perumus/Tim Sinkronisasi telah menyelesaikan penyempurnaan redaksional dalam RUU Minerba dan telah menyampaikan kepada Panja naskah RUU terbaru.

Dalam rangka Pembicaraan Tingkat I, untuk selanjutnya Panja menyerahkan sepenuhnya kepada Pleno Badan Legislasi untuk diputuskan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa semua fraksi Baleg DPR RI menyetujui RUU Minerba pada pembahasan tingkat satu dan bisa diajukan dalam tingkat dua pada Sidang Paripurna DPR RI, besok 18 Februari 2025 untuk kemudian disahkan menjadi Undang-undang.

Dari total 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, ungkap Bob.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

2026-06-03
Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03
Harga Perak Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Turun Rp 300

Harga Perak Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Turun Rp 300

2026-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03
Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

2026-06-03
0
Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

2026-06-03
0
Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

2026-06-03
0
Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

2026-06-03
0
Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

2026-06-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.