• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merk

Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-24
0

Serikat Buruh Minta Pemerintah Stop Pembahasan RPMK Kemasan Polos Tanpa Merk

wmhg.org – Tak dipungkiri, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor berbagai industri diperkirakan bakal terus membesar hingga bisa di atas 70.000 tenaga kerja pada akhir tahun 2024.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah PHK dari Januari hingga akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. Meski ada tren kenaikan, tapi Kemnaker berharap angka PHK tidak lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 64.000.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM), Sudarto, mengingatkan bahwa ancaman badai PHK juga akan menerpa Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia yang mencapai lebih dari 6 juta tenaga kerja. Apalagi mengingat peraturan yang berkaitan dengan pertembakauan yang sangat menekan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dengan ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek sedang dikejar target penyelesaiannya akhir September ini. Menurutnya, industri padat karya ini telah menjadi sawah ladang atau sumber mata pencaharian utama para buruh di Indonesia.

Sudarto menyebut IHT ini adalah industri padat karya menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Seharusnya dipertahankan dan dilindungi dengan kebijakan yang baik. Ada jutaan pekerja yang terlibat di berbagai level dalam IHT, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

Hati-hati, potensi PHK bagi pekerja akan memperburuk kondisi ekonomi pekerja yang sudah sangat tertekan, apalagi baru adanya pengesahan PP 28/2024, ujar Sudarto selepas Forum Diskusi Advokasi Industri Rokok Tembakau Makanan Minuman –  Antisipasi Regulasi Industri Yang Dapat Menghambat Kelangsungan & Pertumbuhan Industri Sebagai Sawah Ladang, Sumber Mata Pencaharian Pekerja di Bogor, Selasa (24/9).

Dia menambahkan bahwa realita yang terjadi di tempat kerjanya, IHT ini ditekan bertubi-tubi. Ini adalah sawah ladang bagi buruh. Tahun 2011 lalu masih ada 2.000 pabrik rokok, sekarang tinggal 200-an pabrik.

Kami, sudah kehilangan 67.000 tenaga kerja dari segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) sejak 2015-2022. Ada 44 perusahaan yang berkurang. Kami sudah dimarjinalkan secara sistematis. Perlakuan terhadap kami tidak adil, kami terzolimi, tegasnya.

Sudarto berharap pemerintah mengambil langkah konkrit untuk melindungi pekerja dari PHK, salah satunya dengan menghentikan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah didorong Kemenkes karena akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja.

“Pemerintah tolong stop pembahasan RPMK. Kami sangat menolak pasal-pasal pengaturan di RPMK termasuk regulasi kemasan rokok polos (tanpa merek). Bagaimana bisa aturan di atasnya PP No 28/2024 hanya mengatur peringatan kesehatan dan tidak ada pengaturan kemasan polos (tanpa merek), kenapa RPMK melangkahi peraturan di atasnya? Proses penyusunanannya juga sudah cacat. Tidak ada alasan untuk melanjutkan pembahasan aturan yang tidak adil dan menyakiti pekerja,” lanjutnya.

Atas nama pekerja, Sudarto meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih signifikan agar industri IHT hususnya segmen SKT mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi sehingga mengurangi beban negara.

Apapun peraturan yang disiapkan pemerintah, kami mohon agar dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang terhadap semua dampak yang dapat terjadi, baik itu untuk industri atau pekerjanya. Jangan hanya satu variabel saja, kata Sudarto.

Nikodemus Lupa, perwakilan dari Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker menanggapi bahwa jangan sampai pekerja jadi korban karena aturan yang tidak seimbang.

Kami berharap jangan ada aturan yang tidak berpihak pada pekerja. Ketika ada aturan yang menekan, dan tidak mengatur secara ideal, maka salah satu pihak akan jadi korban. Maka, agar tidak ada korban, kita harus duduk bareng, Kemenkes bersama Kemenkeu, dan lintas kementerian lainnya agar pekerja dapat diberi perlindungan sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan, ujar Nikodemus

Forum Diskusi Advokasi Industri Rokok Tembakau Makanan Minuman diadakan oleh Serikat pekerja sebagai bentuk dialog antara tenaga kerja dan berbagai Kementerian Lembaga. Namun sangat disayangkan Kementerian Kesehatan yang sangat dinantikan kehadirannya untuk dapat memberikan pencerahan justru tidak hadir “Kami berharap pembuat kebijakan hendaknya duduk bersama.

Upaya Serikat Pekerja mengundang Kementerian Tenaga Kerja sudah tepat, namun sayangnya Kementerian Kesehatan yang sudah diundang tidak hadir. Sementara kita sudah berbusa-busa tapi induk yang membuat kebijakan justru belum memberikan solusi.”

Nikodemus juga menekankan bahwa para pekerja harus diberi perlindungan, agar jangan sampai pekerja kehilangan martabat nya. Kami di Kemenaker akan terus hadir dan mem-back up, mempertahankan tenaga kerja. Kami ingin pekerja tidak menjadi korban aturan yang tidak seimbang tambahnya.

Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menekankan bahwa selama ini industri hasil tembakau diatur oleh aturan fiskal dan non fiskal yang akhir-akhir ini sangat menghimpit.

IHT ini adalah industri padat karya dan padat regulasi, ada 480 peraturan tingkat daerah hingga pusat yang mengelilingi kami. Bisa dibayangkan bahwa industri ini sangat tertekan. Nah, sekarang pemerintah melahirkan peraturan yang terus melarang. Mulai dari UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PP No 28 Tahun 2024, dan sekarang Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Aturan ini akan menimbulkan masalah baru, pekerjanya mau dikemanakan? tegas Henry.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BCA Bagikan Motor dan Mobil Mewah pada Sejumlah Nasabah dalam Program Gebyar Hadiah BCA

BCA Bagikan Motor dan Mobil Mewah pada Sejumlah Nasabah dalam Program Gebyar Hadiah BCA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

2026-01-05
Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

2026-04-18
ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

2026-04-22
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026

BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026

2026-04-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22
Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

2026-04-22
Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

2026-04-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-22
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-22
0
Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

2026-04-22
0
Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

2026-04-22
0
Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

2026-04-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.