• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » PLN Manfaatkan 3,4 Juta Ton Abu Sisa Pembakaran PLTU Jadi Pendukung Infrastruktur

PLN Manfaatkan 3,4 Juta Ton Abu Sisa Pembakaran PLTU Jadi Pendukung Infrastruktur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-05
0

PLN Manfaatkan 3,4 Juta Ton Abu Sisa Pembakaran PLTU Jadi Pendukung Infrastruktur

wmhg.org – JAKARTA. Sepanjang 2024, PT PLN (Persero) mengoptimalkan pemanfaatan 3,4 juta ton Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari 47 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia sebagai bahan baku infrastruktur yang dapat digunakan masyarakat. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga akan menjadi katalis penggerak roda perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

FABA dapat dimanfaatkan kembali menjadi berbagai macam produk yang memiliki nilai ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar PLTU, ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (05/02).

Secara rinci, enam sektor utama pemanfaatan FABA sepanjang 2024 meliputi lapisan pengeras jalan sebesar 1,73 juta ton (50,84%), substitusi semen sebesar 1,24 juta ton (36,24%), bahan baku beton sebesar 227,5 ribu ton (8,13%), beton pracetak seperti paving, batako, kansteen, U ditch, dan tetrapod sebesar 92,4 ribu ton (2,71%), material Non Acid Forming 49,6 ribu ton (1,46%) dan pembenah tanah sebesar 8 ribu ton (0,24%).

Dengan berbagai inovasi dan regulasi yang mendukung, PLN Group optimistis pemanfaatan FABA akan terus meningkat, memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung upaya keberlanjutan lingkungan, tambahnya. 

Saat ini, FABA juga telah dimanfaatkan lebih dari 200 UMKM dan kelompok masyarakat untuk berbagai produk, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mendukung perbaikan infrastruktur desa. Salah satunya adalah pembangunan fasilitas umum yang menggunakan material FABA di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus Dillak mengapresiasi PLN yang telah berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanah Merah melalui pemanfaatan FABA. Menurutnya, sarana umum yang dibangun dari material FABA ini berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

“PLN memberikan bantuan sarana fasilitas umum berupa jalan setapak, tandon air, tempat cuci tangan dan panggung yang terbuat dari FABA. Harapannya ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya.

Pemanfaatan FABA juga diterapkan untuk proyek jalan tol IKN, di mana FABA digunakan sebagai bahan campuran pelindung tumbukan kapal (fender) di Jembatan Bentang Panjang Pulau Balang, dan proyek duplikasi Jembatan Bentang Pendek Pulau Balang.

Selain itu, FABA juga banyak digunakan di sektor pertambangan untuk mensubtitusi material Non Acid Forming atau mencegah pembentukan air asam tambang. Hal ini diperkuat dengan telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9264:2024 tentang FABA sebagai bahan pelapis material Potentially Acid Forming pada 2 September 2024. 

Pemanfaatan FABA untuk mencegah pembentukan air asam tambang telah dilakukan PT Guguk Tinggi Coal (GTC) di Sawahlunto, Sumatera Barat dari PLTU Ombilin. Ke depan FABA PLTU Bukit Asam juga akan dimanfaatkan oleh tambang PT Bukit Asam.

Penggunaan FABA di sektor infrastruktur juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Pemanfaatannya dalam pembuatan semen Portland Composite Cement (PCC) dan campuran beton telah berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 325.021 ton CO2e. Beberapa perusahaan besar yang telah memanfaatkan FABA PLTU milik PLN untuk bahan baku semen di antaranya Semen Indonesia, Semen Bosowa, Semen Grobogan dan Semen Padang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.