• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Pemerintah Godok Skema New Gross Split Agar Investasi Hulu Migas Lebih Menarik

Pemerintah Godok Skema New Gross Split Agar Investasi Hulu Migas Lebih Menarik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-13
0

Pemerintah Godok Skema New Gross Split Agar Investasi Hulu Migas Lebih Menarik

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merancang skema bagi hasil minyak (split) untuk menarik minat investor di sektor hulu migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia. 

Skema baru gross split ini akan menawarkan porsi bagi hasil yang lebih besar bagi KKKS, terutama di wilayah-wilayah kerja dengan produksi marginal. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa skema ini dirancang untuk memudahkan dan memperbesar bagi hasil, tergantung pada tingkat kesulitan lapangan. 

Kalau lapangannya sudah marginal, ya bagaimana mau diangkat lagi. Tapi kalau ada potensinya. Yang penting kita bisa berbagi, kata Menteri Arifin saat ditemui, Jumat (9/8/2024).

Tambahan split bagi kontraktor diharapkan dapat menarik minat investasi, khususnya di daerah dengan produksi yang sangat marginal. 

Skema ini juga bertujuan untuk mempercepat pengembangan lapangan migas marginal dan berisiko tinggi. 

Pemerintah juga berencana membuat regulasi investasi yang lebih menarik dan fleksibel bagi para investor asing, agar lebih mudah diadaptasi dibandingkan regulasi saat ini yang dinilai kaku. 

Jangan menerapkan secara lurus. Nah itu yang menyebabkan daya tariknya tuh jadi berkurang. Kita lebih bagus tuh fleksibel. Mana yang bisa, mana yang ini. Jadi tergantung dari tingkat kemudahan kesulitan lapangannya, ungkapnya. 

Kontan mencatat bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM New Gross Split akan menyederhanakan komponen variabel dari 10 komponen menjadi hanya 3 komponen, yaitu jumlah cadangan, lokasi cadangan, dan ketersediaan infrastruktur. 

Komponen progresif juga akan disederhanakan dari 3 komponen menjadi 2 komponen, yaitu harga minyak bumi dan harga gas bumi. 

Berikut 11 poin utama perubahan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 yang akan diatur dalam Permen New Gross Split:

1. Penyederhanaan komponen variabel dari 10 menjadi 3 komponen.
2. Penyederhanaan komponen progresif dari 3 menjadi 2 komponen.
3. Penyeimbangan nilai bagi hasil dasar (base split).
4. Penyeimbangan nilai total bagi hasil secara keseluruhan.
5. Perubahan formula komponen progresif harga minyak dan gas bumi.
6. Pemberian batas nilai sliding scale pada parameter komponen progresif harga minyak dan gas bumi.
7. Pemisahan unsur kewajiban TKDN KKKS dari komponen bagi hasil.
8. Pemisahan Terms & Conditions antara sumber daya Migas Konvensional dan Non Konvensional.
9. Penambahan komponen variabel tetap khusus untuk sumber daya Migas Non Konvensional.
10. Penyempurnaan penentuan nilai parameter berdasarkan metode statistik dari data realisasi 5 tahun terakhir.
11. Pemindahan komponen variabel dan progresif dari lampiran Permen ke Keputusan Menteri untuk kemudahan penyesuaian parameter berdasarkan data realisasi di masa depan.

Kementerian ESDM menyebut bahwa peraturan baru gross split ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan tengah dilakukan koordinasi dengan SKK Migas untuk sosialisasi terkait mekanisme baru ini. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan agar investasi di sektor hulu migas menjadi lebih menarik. 

Salah satunya adalah revisi PP 27 Tahun 2017 dan PP 53 Tahun 2017 terkait perpajakan di sektor ini. 

Namun, iklim investasi industri hulu migas di Indonesia masih kurang menarik bagi investor.

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 11 isu utama yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor ini.

Masalah utama yang menghambat investasi di hulu migas adalah tumpang tindih perizinan dan kewenangan antar kementerian serta lembaga yang berbelit-belit. 

Selain itu, permasalahan seperti persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah turut menjadi hambatan. 

Riset dari lembaga independen Fraser Institute mengungkapkan bahwa skor Investment Attractiveness Index Indonesia hanya mencapai 45,17 pada tahun 2023, menempatkan Indonesia di peringkat 56 dari 86 negara. 

Padahal, pada tahun 2019, skor Indonesia berada di level 73,09 dan menempati posisi 27 dari 76 negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Indonesia, BEI, KPEI, dan 8 Bank Kembangkan Central Counterparty Pasar Uang dan Valas

Bank Indonesia, BEI, KPEI, dan 8 Bank Kembangkan Central Counterparty Pasar Uang dan Valas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

2026-05-08
Purbaya Bilang Ekonomi RI Kini Lebih Canggih, Target Pertumbuhan 6 Persen Dipasang

Purbaya Bilang Ekonomi RI Kini Lebih Canggih, Target Pertumbuhan 6 Persen Dipasang

2026-05-08
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
0
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
0
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
0
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09
0
Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

2026-05-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.