• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah merancang kebijakan pemenuhan cadangan energi nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 September 2024.

Payung hukum cadangan penyangga energi ini demi memastikan pasokan energi bisa memadai sesuai kebutuhan nasional. Utamanya untuk energi bensin (gasoline), liquefied petroleum gas (elpiji) serta minyak bumi untuk keperluan operasi kilang minyak.

Harapannya, cadangan penyangga energi ini bisa memenuhi kebutuhan energi nasional hingga 30 hari ke depan. Dalam beleid baru itu, pemerintah menghitung cadangan energi secara nasional. Perinciannya, kebutuhan bensin atau gasoline mencapai 9,64 juta barel, kemudian elpiji 525.780 metrik ton dan minyak bumi sebanyak 10,17 juta barel (lihat tabel).

Untuk memenuhi cadangan energi itu, pemerintah bisa memperolehnya dari pasokan di dalam negeri maupun impor. Kelak, cadangan energi ini disimpan dalam dalam kilang atau tempat penyimpanan yang ada.

Untuk mengelola cadangan penyangga energi, pemerintah bisa menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi, misalnya Pertamina. Namun tak menutup kemungkinan badan usaha lain yang sah bisa mengelola cadangan penyangga energi tersebut.

Ihwal pembiayaan pengadaan cadangan penyangga energi, pemerintah akan mengambilnya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sumber pendanaan juga bisa berasal dari anggaran lain yang sah sesuai undang-undang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), merujuk pemberitaan sebelumnya, bakal mengalokasikan dana antara Rp 64 triliun sampai Rp 69 triliun hingga tahun 2035 secara bertahap untuk ketahanan energi.

Alokasi anggaran itu diharapkan cadangan energi nasional bisa terjaga hingga 30 hari ke depan. Cadangan energi ini penting lantaran cadangan penyangga energi untuk menjamin ketahanan energi nasional. Cadangan ini bisa digunakan jika negara mengalami krisis energi atau darurat energi.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina siap mendukung pemerintah dalam implementasi cadangan penyangga energi. Secara internal Pertamina pun sudah melakukan sistem inventory untuk menjamin ketahanan energi.

Dengan adanya Perpres cadangan penyangga energi ini akan menjadi payung hukum sebagai penguat untuk BUMN seperti Pertamina dalam menjamin operasionalnya dalam upaya ketahanan energi nasional, kata Fadjar kepada Kontan, Rabu (4/9).

Fadjar menuturkan, stok energi saat ini masih sangat aman. Perinciannya, stok BBM dan LPG per 3 September antara lain: Pertalite 17 hari, Solar 20 hari, Pertamax 33 hari, Avtur 30 hari, Pertamina Dex 35 hari, Pertamax Turbo 50 hari, LPG 13 hari.

Menurut Fadjar, manfaat cadangan penyangga energi dari sisi Pertamina agar ada jaminan pasoan energi dan tidak ada kelangkaan energi.

Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyebutkan, alokasi pendanaan untuk pengelolaan cadangan penyangga energi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dengan kebutuhan berkisar Rp 70 triliun sampai dengan 2035.

Kurang lebih Rp 70 triliun sampai 2035, ujar Djoko kepada Kontan, Rabu (4/9).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyambut baik terbitnya Perpres cadangan penyangga energi yang sudah lama disiapkan.

Keberadaan cadangan penyangga energi akan meningkatkan ketahanan energi nasional, mengurangi sensitifitas terhadap disrupsi pasokan yang berasal dari impor sehingga aktifitas ekonomi tetap berjalan karena pasokan BBM atau LPG cukup.

Cadangan penyangga energi dapat menstabilkan arus supply demand domestik, kalau harga domestik ikut formula (misal gasoline) domestik, jelasnya kepada Kontan, Rabu (4/9).

Pengamat bidang ekonomi energi ReforMiner Insitute Dr.Komaidi Notonegoro menilai manfaat cadangan penyangga energi untuk masyarakat adanya jaminan pasokan yang lebih baik dan stabilitas harga bisa lebih terukur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.