• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Minimbang Kemampuan Pemerintah dalam Memenuhi Cadangan Penyangga Energi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah merancang kebijakan pemenuhan cadangan energi nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 September 2024.

Payung hukum cadangan penyangga energi ini demi memastikan pasokan energi bisa memadai sesuai kebutuhan nasional. Utamanya untuk energi bensin (gasoline), liquefied petroleum gas (elpiji) serta minyak bumi untuk keperluan operasi kilang minyak.

Harapannya, cadangan penyangga energi ini bisa memenuhi kebutuhan energi nasional hingga 30 hari ke depan. Dalam beleid baru itu, pemerintah menghitung cadangan energi secara nasional. Perinciannya, kebutuhan bensin atau gasoline mencapai 9,64 juta barel, kemudian elpiji 525.780 metrik ton dan minyak bumi sebanyak 10,17 juta barel (lihat tabel).

Untuk memenuhi cadangan energi itu, pemerintah bisa memperolehnya dari pasokan di dalam negeri maupun impor. Kelak, cadangan energi ini disimpan dalam dalam kilang atau tempat penyimpanan yang ada.

Untuk mengelola cadangan penyangga energi, pemerintah bisa menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi, misalnya Pertamina. Namun tak menutup kemungkinan badan usaha lain yang sah bisa mengelola cadangan penyangga energi tersebut.

Ihwal pembiayaan pengadaan cadangan penyangga energi, pemerintah akan mengambilnya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sumber pendanaan juga bisa berasal dari anggaran lain yang sah sesuai undang-undang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), merujuk pemberitaan sebelumnya, bakal mengalokasikan dana antara Rp 64 triliun sampai Rp 69 triliun hingga tahun 2035 secara bertahap untuk ketahanan energi.

Alokasi anggaran itu diharapkan cadangan energi nasional bisa terjaga hingga 30 hari ke depan. Cadangan energi ini penting lantaran cadangan penyangga energi untuk menjamin ketahanan energi nasional. Cadangan ini bisa digunakan jika negara mengalami krisis energi atau darurat energi.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina siap mendukung pemerintah dalam implementasi cadangan penyangga energi. Secara internal Pertamina pun sudah melakukan sistem inventory untuk menjamin ketahanan energi.

Dengan adanya Perpres cadangan penyangga energi ini akan menjadi payung hukum sebagai penguat untuk BUMN seperti Pertamina dalam menjamin operasionalnya dalam upaya ketahanan energi nasional, kata Fadjar kepada Kontan, Rabu (4/9).

Fadjar menuturkan, stok energi saat ini masih sangat aman. Perinciannya, stok BBM dan LPG per 3 September antara lain: Pertalite 17 hari, Solar 20 hari, Pertamax 33 hari, Avtur 30 hari, Pertamina Dex 35 hari, Pertamax Turbo 50 hari, LPG 13 hari.

Menurut Fadjar, manfaat cadangan penyangga energi dari sisi Pertamina agar ada jaminan pasoan energi dan tidak ada kelangkaan energi.

Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyebutkan, alokasi pendanaan untuk pengelolaan cadangan penyangga energi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dengan kebutuhan berkisar Rp 70 triliun sampai dengan 2035.

Kurang lebih Rp 70 triliun sampai 2035, ujar Djoko kepada Kontan, Rabu (4/9).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyambut baik terbitnya Perpres cadangan penyangga energi yang sudah lama disiapkan.

Keberadaan cadangan penyangga energi akan meningkatkan ketahanan energi nasional, mengurangi sensitifitas terhadap disrupsi pasokan yang berasal dari impor sehingga aktifitas ekonomi tetap berjalan karena pasokan BBM atau LPG cukup.

Cadangan penyangga energi dapat menstabilkan arus supply demand domestik, kalau harga domestik ikut formula (misal gasoline) domestik, jelasnya kepada Kontan, Rabu (4/9).

Pengamat bidang ekonomi energi ReforMiner Insitute Dr.Komaidi Notonegoro menilai manfaat cadangan penyangga energi untuk masyarakat adanya jaminan pasokan yang lebih baik dan stabilitas harga bisa lebih terukur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kereta Tanpa Rel IKN Uji Coba Gratis Mulai 5 Agustus 2024, Ini Rutenya

Kereta Tanpa Rel IKN Uji Coba Gratis Mulai 5 Agustus 2024, Ini Rutenya

2024-07-30
Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

Pentingkah Asuransi saat Mudik? Ini Jawabannya

2026-03-18
Wamendag Jerry Sambuaga Minta Pelaku Usaha Mainan Anak Harus Patuhi SNI

Wamendag Jerry Sambuaga Minta Pelaku Usaha Mainan Anak Harus Patuhi SNI

2024-09-04
Bank Mandiri Targetkan 150.000 Pengunjung Livin’ Fest 2025

Bank Mandiri Targetkan 150.000 Pengunjung Livin’ Fest 2025

2025-09-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

2026-03-19
Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-19
Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

2026-03-19
Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

2026-03-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

2026-03-19
0
Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-19
0
Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

2026-03-19
0
Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

2026-03-19
0
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Sediakan Bus Gratis dan Posko Mudik BRImo di Sejumlah Rest Area

Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Sediakan Bus Gratis dan Posko Mudik BRImo di Sejumlah Rest Area

2026-03-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

2026-03-19
Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.