• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Menanti Kelanjutan Program HGBT, Ini Kata Para Pengusaha

Menanti Kelanjutan Program HGBT, Ini Kata Para Pengusaha

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Menanti Kelanjutan Program HGBT, Ini Kata Para Pengusaha

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah berusaha keras untuk menarik investasi masuk ke Indonesia melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Di sisi lain, pelaku usaha masih menanti kepastian keberlanjutan kebijakan tersebut pada tahun depan.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM melakukan penyesuaian terhadap sejumlah perusahaan penerima HGBT melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 255.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu yang berlaku mulai 9 Oktober 2024.

Dalam beleid tersebut, ada 12 perusahaan yang dicabut statusnya sebagai penerima harga gas murah. Salah satunya adalah PT Pupuk Kaltim Timur yang sudah mendapatkan penetapan harga gas untuk produk Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO, sehingga mereka tidak lagi menerima HGBT sejak 1 Januari 2024.

Di samping itu, ada 5 perusahaan baru yang menerima HGBT berdasarkan Kepmen ESDM tersebut. Salah satunya adalah PT Rumah Keramik Indonesia.

Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto bilang, Rumah Keramik Indonesia merupakan pendatang baru yang telah mengoperasikan pabriknya di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, sehingga mereka berhak memperoleh HGBT.

Baca Juga: Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

Asaki juga membisikkan, ada satu produsen keramik lainnya asal Subang yang sebentar lagi akan mengoperasikan pabriknya, yakni PT Superior Porcelain Sukses.

Perusahaan ini tentu membutuhkan harga gas yang kompetitif melalui HGBT. Namun, sesuai aturan, mereka harus mendaftar terlebih dahulu, kata dia ketika ditemui KONTAN, Senin (14/10).

Bagi Asaki, program HGBT dapat menjadi senjata bagi pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investor untuk industri manufaktur nasional, termasuk keramik.

Harga gas yang kompetitif memang jadi salah satu pertimbangan utama calon investor, apalagi di industri keramik biaya gas berkontribusi sekitar 30% dari total biaya produksi.

Perusahaan lainnya yang menjadi penerima HGBT terbaru adalah KCC Glass Indonesia, produsen kaca asal Korea Selatan yang baru-baru ini membangun pabrik di KIT Batang.

Namun, status KCC Glass sebagai penerima HGBT masih menyisakan polemik. Dalam berita sebelumnya, KCC Glass sempat dijanjikan menerima harga gas US$ 6 per MMBTU untuk 10 tahun agar mereka mau ekspansi ke Indonesia.

Tetapi, program HGBT hanya berlaku sampai akhir tahun nanti, sedangkan untuk tahun berikutnya akan ditinjau terlebih dahulu.

Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) pun mengaku pihaknya belum mendapat kepastian atas keberlanjutan HGBT untuk 7 sektor industri, termasuk kaca. Sejauh ini, perkembangan keberlanjutan HGBT masih di tahap penilaian kinerja industri penerima manfaat harga gas murah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pembahasan terkini adalah dimulainya kajian oleh Kemenperin dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), ujar Ketua Umum AKLP Yustinus Gunawan, Senin (14/10).

Yustinus yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) ini juga mengingatkan, ancaman deindustrialisasi dan penurunan investasi sektor manufaktur mengintai Indonesia jika program HGBT tidak dilanjutkan pemerintah. Investor pun kini masih bersikap wait and see menanti kepastian program HGBT pada tahun depan.

Di sisi lain, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat, program HGBT hanyalah solusi jangka pendek dari pemerintah, sehingga tidak bisa terus-menerus diberlakukan. Diperlukan strategi jangka panjang untuk memastikan Indonesia tidak melulu bergantung terhadap program HGBT yang bersifat subsidi.

Strategi yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur pipa transmisi gas, sehingga harga gas bisa ditekan untuk kalangan industri. Belum lama ini, pemerintah mulai melakukan proses konstruksi pada proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) II.

Nilai keekonomian investasi di sektor ini masih rendah, sehingga perlu adanya bantuan dari pemerintah, terang dia, Senin (14/10).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Fajriyah Usman menyatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan HGBT dari pemerintah melalui Kepmen ESDM 255/2024. PGN berkomitmen menyalurkan gas bumi kepada seluruh segmen pelanggan dengan mengupayakan penyaluran dari berbagai portofolio sumber gas bumi.

Kami yakin kebijakan ini dilandasi pertimbangan strategis, tandas dia, Senin (14/10).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Crowne Plaza Labuan Bajo Resmi Dibuka, Incar Pasar Ratusan Ribu Wisatawan

Crowne Plaza Labuan Bajo Resmi Dibuka, Incar Pasar Ratusan Ribu Wisatawan

2025-11-26
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

2025-11-21
Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

2025-11-23
Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

2025-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

2025-11-27
Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

2025-11-27
Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

2025-11-27
Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

2025-11-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

2025-11-27
0
Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

2025-11-27
0
Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

2025-11-27
0
Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

2025-11-27
0
Investor Mulai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di Bali

Investor Mulai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di Bali

2025-11-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

2025-11-27
Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

2025-11-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.