• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Menang Tuntutan di Pengadilan Mauritus, LPS Mulai Rampas Kembal Aset Milik Eks Petinggi Bank Century

Menang Tuntutan di Pengadilan Mauritus, LPS Mulai Rampas Kembal Aset Milik Eks Petinggi Bank Century

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-01
0

Menang Tuntutan di Pengadilan Mauritus, LPS Mulai Rampas Kembal Aset Milik Eks Petinggi Bank Century

wmhg.org – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mengejar aset-aset milik pemegang saham dan direksi Bank Century untuk dikembalikan ke negara. Hal ini setelah, Pengadilan Mauritius mengabulkan tuntutan agar LPS dan mantan pimpinan LPS yaitu Kartika Wirjoatmojo dan Fauzi Ichsan dikeluarkan dari perkara.

Adapun, LPS akan mengejar aset-aset tersebut yang berada di Hong Kong, Jersey, ataupun negara lain, yang mana prosesnya dilaksanakan melalui upaya Mutual Legal Assistance (MLA).

Perkara ini bermula pada pada tahun 2017 lalu di mana, LPS dan mantan pimpinannya digugat di Pengadilan Mauritius oleh para Penggugat, antara lain oleh First Global Funds Limited PCC (FGFL), Weston International Asset Recovery Company Limited (WIARCO), Weston Capital Advisor, Inc (WCAI), Weston International Asset Recovery Corporation Inc (WIARCI) dan Weston Capital Advisor, Inc (WICL).

Gugatan yang dilayangkan terkait dengan Mandatory Convertible Bond (MCB) yang dimiliki oleh salah satu penggugat yang dahulu diterbitkan oleh Bank Century (sekarang Bank Jtrust Indonesia), di mana para Penggugat mendalilkan bahwa berdasarkan MCB tersebut, para Penggugat haruslah menjadi pemenang dari lelang saham LPS pada bank Mutiara ketika diselamatkan oleh LPS beberapa tahun lalu.

Secara keseluruhan, Para Penggugat mengajukan tuntutan sebesar USD 408 juta atau kurang lebih setara dengan Rp 6,648 triliun.

Para Penggugat juga mengajukan permohonan Mareva Injunction atau permohonan sita atas segala aset milik Para Tergugat senilai USD 400 juta.

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya dalam persidangan tanggal 19 Juni 2024 yang lalu, Pengadilan Mauritius telah mengabulkan tuntutan agar LPS dan mantan pimpinannya dikeluarkan dari perkara, ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Sekilas mengenai proses gugatan tersebut, bahwasanya sejak awal LPS telah langsung mengajukan upaya dan langkah hukum pembelaan, antara lain pengajuan Surat keberatan yang memuat antara lain mengenai penetapan pengadilan yang telah mengizinkan untuk memanggil para pihak yang berada di luar Mauritius.

Karena pengadilan di Mauritius sejatinya tidak berwenang untuk memeriksa perkara, serta pemanggilan para pihak di Indonesia tidak dilakukan secara patut dan sah karena tidak mengindahkan prinsip kedaulatan hukum Indonesia, imbuh Purbaya.

Selain itu, LPS juga telah mengajukan bantahan lain berupa kesaksian tersumpah (affidavit) antara lain melalui Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar dan Wakil Pemerintah RI, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muhzar.

Mereka berdua menyatakan, Bahwa berdasarkan doktrin State Immunity, LPS patut dikeluarkan dari perkara karena kedudukan dan tindakan-tindakan yang dilakukannya khususnya terkait dengan penanganan resolusi bank yang telah dilakukan adalah tindakan yang berlandaskan mandat undang-undang dan dilakukan secara professional.

Dan, dengan telah dikeluarkannya LPS dan mantan pimpinannya dari Main Case di Supreme Court of Mauritius, maka LPS dan mantan pimpinannya telah dibebaskan dari tuduhan-tuduhan Para Penggugat yang dianggap tidak berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, jelas Ary.

Dalam proses penanganan perkara ini LPS juga didukung penuh oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya Direktorat Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tim LPS dan Kemenkumham RI melakukan kunjungan dan koordinasi secara langsung kepada Pemerintah Mauritius, guna menjelaskan sekaligus meminta dukungan mengenai kepentingan hukum LPS dalam perkara ini yang notabene juga merupakan kepentingan hukum Pemerintah Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BCA Syariah Cetak Laba Bersih Rp 89,4 Miliar di Semester I-2024

BCA Syariah Cetak Laba Bersih Rp 89,4 Miliar di Semester I-2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Perkasa Pekan Ini, Investor Borong Aset Safe Haven

Harga Emas Perkasa Pekan Ini, Investor Borong Aset Safe Haven

2025-03-08
Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

2025-05-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

2026-10-06
Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-06
Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026

2026-10-06
Harga Emas Pegadaian 5 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Masih Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Masih Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-10-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Stabil, Pasar Menanti Sinyal Tembus US$ 90.000

Bitcoin Stabil, Pasar Menanti Sinyal Tembus US$ 90.000

2026-10-06
0
Harga Kripto 5 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Memimpin Lonjakan

Harga Kripto 5 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Memimpin Lonjakan

2026-10-06
0
IMF Kucurkan Rp 2,47 Triliun ke El Salvador Usai Abaikan Kriteria Bitcoin

IMF Kucurkan Rp 2,47 Triliun ke El Salvador Usai Abaikan Kriteria Bitcoin

2026-10-06
0
Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

2026-10-06
0
SEC Buka Jalan, OKXICE Siap Perluas Kripto Lewat Tokenisasi Saham

SEC Buka Jalan, OKXICE Siap Perluas Kripto Lewat Tokenisasi Saham

2026-10-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

2026-10-06
Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.