• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garap Tol Akses Patimban, ADHI–NRCA Mulai Konstruksi Paket I Tahun 2026

    Garap Tol Akses Patimban, ADHI–NRCA Mulai Konstruksi Paket I Tahun 2026

    Mega Perintis (ZONE) Bidik Penjualan Naik Hingga 15% pada Periode Nataru 2025/2026

    Mega Perintis (ZONE) Bidik Penjualan Naik Hingga 15% pada Periode Nataru 2025/2026

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garap Tol Akses Patimban, ADHI–NRCA Mulai Konstruksi Paket I Tahun 2026

    Garap Tol Akses Patimban, ADHI–NRCA Mulai Konstruksi Paket I Tahun 2026

    Mega Perintis (ZONE) Bidik Penjualan Naik Hingga 15% pada Periode Nataru 2025/2026

    Mega Perintis (ZONE) Bidik Penjualan Naik Hingga 15% pada Periode Nataru 2025/2026

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional

Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-24
0

Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional

wmhg.org – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono mendukung upaya revitalisasi industri pupuk di bawah naungan PT Pupuk Indonesia (Persero), sehingga proses produksi lebih efisien dalam menghasilkan pupuk berkualitas.

Pupuk Sriwidjaja ini legend. Tentu saja kita mendorong untuk perbaikan alat-alat, sehingga (revitalisasi ini, Red) meningkatkan efisiensi pada kegiatan produksinya dan menghasilkan pupuk yang berkualitas, pupuk yang harganya terjangkau. Kalau efisien kan harga pokok produksinya turun, ujarnya ditulis Jumat (23/8/2024).

Wamentan menambahkan, pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Apalagi saat ini pemerintah sudah menambah alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi awal 2024 sebesar 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, serta memperbaiki sistem pengairan sawah tadah hujan dengan memberikan 64.000 pompa di seluruh Indonesia agar bisa tanam lebih dari satu kali dalam setahun.

Kita sudah cek kemana-mana, jumlah pupuk (tahun 2204, Red) lebih besar dari tahun 2023. Ini relatif stabil, aman, bahkan banyak pupuk yang tersedia di pengecer tapi belum terserap. Ini menggembirakan, tandas Wamentan.

Sementara itu, Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto menyambut positif dukungan Wamentan dalam upaya revitalisasi industri pupuk di tanah air. Langkah revitalisasi ini selaras untuk mendukung program peningkatan produktivitas pertanian nasional.

Ia menambahkan, komitmen Pupuk Indonesia untuk mendukung pemerintah dalam program peningkatan produktivitas pertanian nasional dilakukan dengan menjaga ketersediaan stok sesuai dengan regulasi.

Secara nasional, per tanggal 21 Agustus 2024 sebanyak 1.220.283 ton, terdiri dari Urea 683.930 ton, NPK Phonska 522.501 ton, dan NPK Formula Kakao sebesar 13.852 ton.

Alokasi ini lebih banyak dari ketentuan minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 363.190 ton atau sekitar 263 persen.

Stok tersebut saat ini berada di gudang Lini I (Gudang Produsen) hingga di Gudang Lini III (Level Kabupaten/Kota). Kami berharap petani bisa mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi di sisa waktu empat bulan ini untuk mendukung produktivitas pertanian, ujar Bob.

Adapun stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Pupuk Indonesia di Sumatera Selatan sebanyak 20.796 ton yang terdiri dari Urea 10.395 ton, NPK Phonska 10.393 ton, dan NPK Formula Kakao sebanyak 8 ton. Ketersediaan stok ini setara 179 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah.

Untuk memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Selatan, Pupuk Indonesia juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. Antara lain sembilan gudang Lini III, 40 Distributor, dan 526 kios resmi.

Pupuk Indonesia juga menyiapkan petugas lapangan yang memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan dengan tepat sasaran sebanyak 32 orang.

Terkait penebusan pupuk bersubsidi menurutnya saat ini lebih mudah. Dengan penerapan aplikasi i-Pubers di kios-kios, petani di seluruh Indonesia cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja untuk melakukan penebusan.

Ia juga menjelaskan, Pupuk Indonesia meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi karena terdapat ketentuan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

“Stok kita melebihi ketentuan minimum. Dengan begitu, Pupuk Indonesia siap memenuhi kebutuhan pupuk dalam rangka program peningkatan produktivitas pertanian,” pungkas Bob.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jokowi Tegaskan Ikut Putusan MK soal Pilkada, Tak Kepikiran untuk Terbitkan Perppu

Jokowi Tegaskan Ikut Putusan MK soal Pilkada, Tak Kepikiran untuk Terbitkan Perppu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

2026-02-15
Top 3: Penumpang Kereta Api Melonjak saat Libur Imlek 2026

Top 3: Penumpang Kereta Api Melonjak saat Libur Imlek 2026

2026-02-18
Digitalisasi Pembayaran, UMKM Bisa Punya QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

Digitalisasi Pembayaran, UMKM Bisa Punya QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

2026-02-18
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel

2026-02-19
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

2026-02-19
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

2026-02-19

Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK

2026-02-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel

2026-02-19
0
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

2026-02-19
0
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK

2026-02-19
0

Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK

2026-02-19
0

Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran

2026-02-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel

2026-02-19
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

2026-02-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.