• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Ini Daftar Lelang 75 Wilayah Kerja Migas, Potensi Terbesar Berada di Wilayah Ini

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Pabrik Karet Adik Prabowo Resmi Beroperasi, Kapasitasnya Mencapai 100 Ton per Hari

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Strategi Diversifikasi Ekspor Mark Dynamics (MARK) Saat Pasar Dibayangi Perang Tarif

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

    Pertamina Sudah Teken MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-30
0

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?

wmhg.org – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini disahkan di Jakarta pada Jumat (26/7/2024) dan mencakup 1.172 pasal.

Salah satu poin penting dalam PP ini adalah larangan menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan per batang, seperti tercantum dalam Pasal 434 ayat (1) huruf c.

Namun, larangan ini tidak berlaku untuk cerutu dan rokok elektronik. Selain itu, Pasal 434 ayat (1) huruf e melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

PP ini juga melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik melalui aplikasi atau media sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 434 ayat (1) huruf f. Namun, larangan ini dikecualikan jika terdapat verifikasi umur yang memadai, seperti dijelaskan dalam Pasal 434 ayat (2).

Selain itu, PP ini juga mengatur pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA), baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri.

Penggunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA harus mempertimbangkan kebutuhan nasional dan mengutamakan tenaga medis dan kesehatan warga negara Indonesia (WNI).

Pasal 659 menyatakan bahwa tenaga medis dan kesehatan WNA lulusan dalam negeri yang praktik di Indonesia harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai ketentuan.

Sementara itu, Pasal 661 ayat (1) menyebutkan bahwa tenaga medis dan kesehatan WNA lulusan luar negeri yang dapat praktik di Indonesia hanya untuk spesialis dan subspesialis serta harus mengikuti evaluasi kompetensi.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin sebelumnya menyambut baik peraturan ini sebagai pedoman dalam membangun sistem kesehatan Indonesia. Budi menyatakan bahwa aturan ini akan menjadi landasan untuk reformasi dan pembangunan sistem kesehatan hingga pelosok negeri.

Budi menambahkan bahwa peraturan ini mengatur penyelenggaraan upaya kesehatan, pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta perbekalan kesehatan dan ketahanan kefarmasian alat kesehatan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peruri Mencoba Peruntungan di Bisnis Chip Smart Card Perbankan

Peruri Mencoba Peruntungan di Bisnis Chip Smart Card Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Mandiri Tegaskan Komitmen ESG Lewat Pertumbuhan KPR Hijau

Bank Mandiri Tegaskan Komitmen ESG Lewat Pertumbuhan KPR Hijau

2025-08-05
PPATK Blokir Rekening Dormant, Bank BNI: Bentuk Perlindungan Sistemik

PPATK Blokir Rekening Dormant, Bank BNI: Bentuk Perlindungan Sistemik

2025-08-05
ATRIA dan BCAinsurance Luncurkan Proteksi Belanja Furnitur: \”ATRIA Protection\”

ATRIA dan BCAinsurance Luncurkan Proteksi Belanja Furnitur: \”ATRIA Protection\”

2025-08-05
Transisi Energi Indonesia Butuh Arah Jelas: Mengapa Pembangkit Gas Fosil Tak Bisa Jadi Solusi?

Transisi Energi Indonesia Butuh Arah Jelas: Mengapa Pembangkit Gas Fosil Tak Bisa Jadi Solusi?

2025-05-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

2025-08-06
Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

2025-08-06
Kebijakan Publik Jadi Indikator Kinerja Ekonomi, LAN Ukur Dampaknya untuk Capaian Pembangunan

Kebijakan Publik Jadi Indikator Kinerja Ekonomi, LAN Ukur Dampaknya untuk Capaian Pembangunan

2025-08-06
Geo Politik Memanas, DPK BTN Hingga Mei 2025 Rp 397,8 Triliun

Geo Politik Memanas, DPK BTN Hingga Mei 2025 Rp 397,8 Triliun

2025-08-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen

Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen

2025-08-06
0
Sinyal dari Istana: Proyek Sejarah Baru Fadli Zon Terancam Molor, Dihantui Kontroversi

Sinyal dari Istana: Proyek Sejarah Baru Fadli Zon Terancam Molor, Dihantui Kontroversi

2025-08-06
0
Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?

Isu Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Surat Perintah Terkait Kasus Penganiayaan?

2025-08-06
0
Sejarah Berulang? Setelah Kalah, PDIP Tiru Jurus Demokrat di Era Jokowi? Ini Analisis Pengamat

Sejarah Berulang? Setelah Kalah, PDIP Tiru Jurus Demokrat di Era Jokowi? Ini Analisis Pengamat

2025-08-06
0
Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam

Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam

2025-08-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

2025-08-06
Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

2025-08-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.