• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Himperra: Izin Perumahan Jabar Dihentikan, Proyek Rp 3,5 triliun Tertahan

    Himperra: Izin Perumahan Jabar Dihentikan, Proyek Rp 3,5 triliun Tertahan

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Himperra: Izin Perumahan Jabar Dihentikan, Proyek Rp 3,5 triliun Tertahan

    Himperra: Izin Perumahan Jabar Dihentikan, Proyek Rp 3,5 triliun Tertahan

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    KNEKS: Rantai Nilai Haji Umrah Masih Bocor ke Luar Negeri

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

    ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Buka Peluang Aset Kripto Jadikan Jaminan Kredit Bank

OJK Buka Peluang Aset Kripto Jadikan Jaminan Kredit Bank

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

OJK Buka Peluang Aset Kripto Jadikan Jaminan Kredit Bank

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang untuk memperbolehkan aset kripto sebagai jaminan atau agunan kredit. Dengan begitu, nasabah bakal bisa mencatumkan jaminan aset kripto buat ajukan kredit bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyebut, kekinian memang belum ada ketentuan tersebut.

Namun kebijakan ini, lanjut dia, OJK masih melihat perkembangan dari industri aset kripto.

Tentu kami lihat perkembangannya ke depan, karena memang selama ini kan ada keterbatasan, ujar Hasan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Selain itu, lanjut dia, perbankan selama ini hanya menampung agunan fisik maupun surat berharga. Akan tetapi, Hasan menyebut, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan itu bisa berjalan.

Bank tidak dimaksudkan bersinggungan investasi dengan aset-aset kelas lain di luar aset fisik dan uang. Akan tetapi, tentu ini harus dilihat perkembangannya, jelas dia.

Sebagai intermediary, tidak ada masalah, sekarang pun pedagang fisik aset kripto, ada rencana penggunaan untuk SRO di aset kripto seperti bursa dan kliringnya yang memanfaatkan layanan perbankan dalam konteks sebagai bank penyedia dana margin, sambung Hasan.

OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 (Peta Jalan IAKD 2024-2028) dengan mengusung tema Menyongsong Masa Depan Keuangan Digital: Meletakkan Pondasi Pengawasan yang Efektif dan Berimbang.

Hasan mengatakan Peta Jalan IAKD 2024 – 2028 diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga dapat mendukung perekonomian nasional serta mendukung pendalaman pasar industri jasa keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Peta Jalan IAKD memiliki tujuan strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif dan berkesinambungan dengan fokus pada empat pilar yaitu Pengaturan dan Pengembangan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Perizinan dan Informasi dan Inovasi.

Implementasi atas ke empat pilar ini kami formulasikan dalan sembilan program strategis dan rencana aksi yang akan dilakukan pada tiga fase yang saling berkesinambungan dalam kurun waktu 2024-2028, imbuh Hasan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pertamina Setor Pajak Rp224 Triliun ke Kas Negara

Pertamina Setor Pajak Rp224 Triliun ke Kas Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun Sepanjang 2025

2026-02-19
Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

Kejar Target Emisi, PLTN Disebut Paling Masuk Akal Gantikan Batu Bara

2025-12-22
ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas di Sumatra hingga Papua

2025-12-22
Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

Tol Cipali Diskon 20% Saat Nataru, Ini Periode Berlakunya

2025-12-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara

2026-02-20

Fenomena War Takjil! Berburu Kudapan Berbuka jadi Ajang Seru-seruan Lintas Agama

2026-02-20

Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba

2026-02-20

KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi

2026-02-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara

2026-02-20
0

Fenomena War Takjil! Berburu Kudapan Berbuka jadi Ajang Seru-seruan Lintas Agama

2026-02-20
0

Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba

2026-02-20
0

KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi

2026-02-20
0
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis

Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis

2026-02-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara

2026-02-20

Fenomena War Takjil! Berburu Kudapan Berbuka jadi Ajang Seru-seruan Lintas Agama

2026-02-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.