• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Jokowi Hadiahi PBNU Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur

Jokowi Hadiahi PBNU Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-26
0

Jokowi Hadiahi PBNU Tambang Seluas 26.000 Hektar di Kalimantan Timur

wmhg.org – Presiden Jokowi menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan dilakukan untuk membicarakan kelanjutan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan tersebut.

Selepas pertemuan, Gus Yahya pun memberikan keterangan pers dan berkata bahwa IUP yang mereka dapatkan berlokasi di tambang batubara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas lahan 26.000 hektar. Lahan yang diberikan merupakan bekas tambang Kaltim Prima Coal (KPC).

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Lokasinya di Kalimantan Timur, ungkap Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (26/8/2024).

Iya eks KPC. Jadi relinquish (pelepasan) dari KPC. Luasannya 26.000 hektar, lanjutnya.

Saat ini IUP tersebut sudah disahkan. Rencananya, PBNU akan mulai mengelola tambang pada Januari 2025 mendatang.

Gus Yahya berkata kalau pihaknya membutuhkan waktu untuk membahas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengelola tambang.

Segera. Segera. Karena IUP sudah keluar. Mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja, tuturGus Yahya.

Untuk detail nilai produksi dari tambang yang akan dikelola, Gus Yahya menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan secara pasti. Hal ini karena baru sebagian kecil saja bagian tambang tersebut yang telah dieksplorasi.

Itu baru sebagian dieksplorasi ya. Sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu. Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi. Ya, kita sudah bisa mulai produksi tapi juga sambil harus eksplorasi lagi, jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Dalam Pasal 83A PP 25/2024, tertulis kalau ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diizinkan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jejak Digital Sindir Warga Jakarta Disorot, Ridwan Kamil Minta Maaf: Itu Memang Saya yang Dulu, Kurang Bijak!

Jejak Digital Sindir Warga Jakarta Disorot, Ridwan Kamil Minta Maaf: Itu Memang Saya yang Dulu, Kurang Bijak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

2025-10-15
Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

2026-04-30
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
0
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
0
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
0
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07
0
Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

2026-05-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.