• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    MIND ID Minta 4 IUP Antam yang Dicabut Bahlil Dikembalikan

    MIND ID Minta 4 IUP Antam yang Dicabut Bahlil Dikembalikan

    China Bangun Lebih Banyak PLTU, Ekspor Batubara RI Berpotensi Melonjak 10%

    China Bangun Lebih Banyak PLTU, Ekspor Batubara RI Berpotensi Melonjak 10%

    Meteran Listrik PLN Tiba-Tiba Muncul Tulisan Periksa? Ini Sebab dan Cara Atasinya

    Meteran Listrik PLN Tiba-Tiba Muncul Tulisan Periksa? Ini Sebab dan Cara Atasinya

    Penjualan Mobil Turun pada Maret 2025, Ini 2 Faktor Penyebabnya

    Penjualan Mobil Turun pada Maret 2025, Ini 2 Faktor Penyebabnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    MIND ID Minta 4 IUP Antam yang Dicabut Bahlil Dikembalikan

    MIND ID Minta 4 IUP Antam yang Dicabut Bahlil Dikembalikan

    China Bangun Lebih Banyak PLTU, Ekspor Batubara RI Berpotensi Melonjak 10%

    China Bangun Lebih Banyak PLTU, Ekspor Batubara RI Berpotensi Melonjak 10%

    Meteran Listrik PLN Tiba-Tiba Muncul Tulisan Periksa? Ini Sebab dan Cara Atasinya

    Meteran Listrik PLN Tiba-Tiba Muncul Tulisan Periksa? Ini Sebab dan Cara Atasinya

    Penjualan Mobil Turun pada Maret 2025, Ini 2 Faktor Penyebabnya

    Penjualan Mobil Turun pada Maret 2025, Ini 2 Faktor Penyebabnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Jumlah Pabrik Rokok Terus Berkurang, Berpotensi Picu Gelombang Pengangguran

Jumlah Pabrik Rokok Terus Berkurang, Berpotensi Picu Gelombang Pengangguran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Jumlah Pabrik Rokok Terus Berkurang, Berpotensi Picu Gelombang Pengangguran

wmhg.org – JAKARTA. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Menurut Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, peraturan tersebut, terutama Pasal 429-463 mengenai Pengamanan Zat Adiktif, mengancam keberlangsungan industri kretek nasional yang legal.

Henry Najoan menyoroti Pasal 435 yang mewajibkan produsen tembakau dan rokok elektronik memenuhi standardisasi kemasan.

Ia menilai pasal ini sebagai upaya terselubung untuk menerapkan kemasan polos, yang menurutnya merupakan tekanan dari kelompok anti-tembakau untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Henry juga menegaskan bahwa proses penyusunan PP 28/2024 tidak transparan dan minim partisipasi, yang melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2022. 

Ia menambahkan bahwa peraturan ini tidak hanya akan mematikan industri kretek, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani tembakau, cengkeh, dan pekerja di sepanjang rantai nilai industri kretek nasional.

Gappri mencatat bahwa industri kretek nasional telah mengalami penurunan signifikan, dengan jumlah pabrik yang berkurang dari 4.000 pada 2007 menjadi 1.100 pada 2022.

Henry memperingatkan bahwa penerapan PP 28/2024 dapat memicu gelombang pengangguran besar dan mengurangi penerimaan negara dari cukai tembakau.

Selain itu, Gappri menilai bahwa PP 28/2024 bertentangan dengan Kovenan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Mereka juga mengkhawatirkan potensi konflik sosial yang muncul dari implementasi peraturan ini.

PP 28/2024 menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil menyeimbangkan antara kesehatan publik dan ekonomi, lebih condong pada kepentingan asing, kata Henry dalam keterangannya,seperti dikutip Jumat (30/8). 

Ia menegaskan bahwa kebijakan terkait industri tembakau seharusnya sepenuhnya menjadi keputusan pemerintah Indonesia, tanpa campur tangan pihak asing.

Gappri dengan keras menolak PP 28/2024, yang mereka anggap sebagai upaya untuk melemahkan industri kretek nasional oleh pihak asing yang disponsori oleh pesaing industri kretek.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator

Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator

2025-02-18
Sejumlah Tokoh dan Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi, Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

Sejumlah Tokoh dan Masyarakat Sipil Keluarkan Petisi, Tolak Kembalinya Dwifungsi TNI

2025-03-16
Ekonom Paparkan Kelemahan Kebijakan Kuota Impor, Bakal Tekan Daya Saing

Ekonom Paparkan Kelemahan Kebijakan Kuota Impor, Bakal Tekan Daya Saing

2025-04-23
Lewat Program Ini, Petani Lebih Mudah Dapat Pupuk Subsidi

Lewat Program Ini, Petani Lebih Mudah Dapat Pupuk Subsidi

2025-05-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

2025-05-16
Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

2025-05-16
Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

2025-05-16
Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

2025-05-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

2025-05-16
0
Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

2025-05-16
0
Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

Soal Usulan Danantara Simpan Bitcoin, Ini Kata Pelaku Industri

2025-05-16
0
Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

Investor Ternama Ini Sebut Kripto Bakal Jadi Sektor Resmi ke-12 Ekonomi AS

2025-05-16
0
Harga Kripto Hari Ini 16 Mei 2025: Deretan Koin Teratas Kebakaran

Harga Kripto Hari Ini 16 Mei 2025: Deretan Koin Teratas Kebakaran

2025-05-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

Perusahaan China Bakal Borong Bitcoin dan Kripto Donald Trump

2025-05-16
Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

Harga Bitcoin Hari Ini 16 Mei 2025, Menguat tapi Terbatas

2025-05-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.