• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Ini Penyebab Perkembangan Industri Hidrogen Dalam Negeri Masih Terkendala

Ini Penyebab Perkembangan Industri Hidrogen Dalam Negeri Masih Terkendala

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-15
0

Ini Penyebab Perkembangan Industri Hidrogen Dalam Negeri Masih Terkendala

wmhg.org – JAKARTA. Hidrogen semakin menarik perhatian sebagai salah satu solusi energi alternatif yang berpotensi besar untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Hidrogen dikenal sebagai energy carrier yang ramah lingkungan dan serbaguna, mampu diaplikasikan di berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, sistem pemanasan, penyimpanan energi, dan bahan baku industri.

Pemanfaatan Hidrogen di Indonesia

Saat ini, pemanfaatan Hidrogen di Indonesia masih terbatas pada sektor industri, khususnya dalam produksi pupuk, petrokimia, dan kilang. Hidrogen yang digunakan di sektor-sektor ini sebagian besar bersumber dari gas bumi, yang meskipun efektif, masih belum memenuhi kriteria rendah karbon yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Reni Yanita, dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, menyatakan bahwa teknologi produksi Hidrogen rendah karbon masih tergolong baru dan memerlukan biaya yang cukup tinggi.

Untuk itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah strategis guna memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan dalam pengembangan industri Hidrogen.

Baca Juga: Apa Itu Oksigen Gelap yang Ditemukan di Kedalaman 13.000 Kaki di Bawah Laut?

Tantangan dan Peluang Pengembangan Hidrogen

Pengembangan Hidrogen rendah karbon di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan teknologi dan biaya produksi. Meskipun demikian, potensi besar yang dimiliki oleh Hidrogen sebagai sumber energi masa depan tidak dapat diabaikan.

Pengembangan ini tidak hanya berkontribusi dalam pemanfaatan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan pasar energi baru yang berkelanjutan dan menjadi solusi alternatif atas kondisi energi saat ini.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memasukkan industri Hidrogen ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode 20112, yang mencakup Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri.

Perizinan usaha untuk KBLI ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengklasifikasikan tingkat risiko berdasarkan jenis kegiatan usaha.

Baca Juga: Kemenperin Gandeng Pemerintah Jepang Wujudkan Netral Karbon di Sektor Otomotif

Strategi Pengembangan Industri Hidrogen

Dalam rangka mendukung pengembangan produksi Hidrogen rendah karbon, pemerintah mendorong agar Hidrogen tetap diklasifikasikan di bawah KBLI 20112. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah investasi dan memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku industri, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi antar kementerian dan lembaga, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Pemerintah juga terus mendorong industri untuk mengadopsi sumber energi dan bahan baku dari sumber daya terbarukan dalam proses produksi Hidrogen. Upaya ini sejalan dengan program dekarbonisasi yang menjadi salah satu prioritas nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Mandiri Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manggarai

Bank Mandiri Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Manggarai

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.