• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-26
0

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung  Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit  praktik  pinjaman online  yang  diajukan  oleh  para  penggugat  sejak  2021.

Hal itu antara lain meminta OJK sebagai salah satu tergugat untuk membuat peraturan dan memperkuat pengawasan untuk menjamin pelindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan, OJK telah dan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai fintech Peer to Peer lending (P2P lending) serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan mengeluarkan berbagai ketentuan dan roadmap LPBBTI 2023-2028.

Hal itu bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, mendorong industri agar dapat berkembang secara sehat, berintegritas dan kontributif, serta memperkuat pelindungan konsumen.

Pengaturan Fintech P2P Lending

Aman mengatakan, OJK telah menerbitkan aturan mengenai fintech P2P lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/22) dan Surat Edaran Otoritas Jasa ​Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal antara lain seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/7/2024):

1.Analisis pendanaan/proses uji kelayakan pengajuan pinjaman dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh Penerima Dana;

2.Penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi Pendanaan dalam memfasilitasi Pendanaan. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk:

a.Bunga/margin/bagi hasil;

b.Biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan 

c.Biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

3.Pembatasan akses data berupa camera, microphone, dan location,

4.Muatan isi minimum perjanjian dalam rangka transparansi dan pelindungan hak-hak Pengguna.

5 Pengenaan sanksi administratif terhadap Penyelenggara fintech P2P lending yang melanggar ketentuan aspek kepatuhan terhadap POJK tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Investor Utama LRT Bali Sudah Ditetapkan, Groundbreaking Dijadwalkan pada September 2024

Investor Utama LRT Bali Sudah Ditetapkan, Groundbreaking Dijadwalkan pada September 2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

2026-07-21
Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

2026-08-17
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

2026-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18
Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

2026-08-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

2026-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

2026-08-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

2026-08-18
0
Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

2026-08-18
0
Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

2026-08-18
0
Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

2026-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.