• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-26
0

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung  Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit  praktik  pinjaman online  yang  diajukan  oleh  para  penggugat  sejak  2021.

Hal itu antara lain meminta OJK sebagai salah satu tergugat untuk membuat peraturan dan memperkuat pengawasan untuk menjamin pelindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan, OJK telah dan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai fintech Peer to Peer lending (P2P lending) serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan mengeluarkan berbagai ketentuan dan roadmap LPBBTI 2023-2028.

Hal itu bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, mendorong industri agar dapat berkembang secara sehat, berintegritas dan kontributif, serta memperkuat pelindungan konsumen.

Pengaturan Fintech P2P Lending

Aman mengatakan, OJK telah menerbitkan aturan mengenai fintech P2P lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/22) dan Surat Edaran Otoritas Jasa ​Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal antara lain seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/7/2024):

1.Analisis pendanaan/proses uji kelayakan pengajuan pinjaman dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh Penerima Dana;

2.Penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi Pendanaan dalam memfasilitasi Pendanaan. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk:

a.Bunga/margin/bagi hasil;

b.Biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan 

c.Biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

3.Pembatasan akses data berupa camera, microphone, dan location,

4.Muatan isi minimum perjanjian dalam rangka transparansi dan pelindungan hak-hak Pengguna.

5 Pengenaan sanksi administratif terhadap Penyelenggara fintech P2P lending yang melanggar ketentuan aspek kepatuhan terhadap POJK tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Investor Utama LRT Bali Sudah Ditetapkan, Groundbreaking Dijadwalkan pada September 2024

Investor Utama LRT Bali Sudah Ditetapkan, Groundbreaking Dijadwalkan pada September 2024

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menperin Sarmuji Minta Penguatan Industri Dilakukan Lintas Kementerian

Menperin Sarmuji Minta Penguatan Industri Dilakukan Lintas Kementerian

2026-10-04
Top  3: 10 Ribu Pekerja Indonesia Bakal Dikirim ke Jepang, Isi Posisi Apa?

Top 3: 10 Ribu Pekerja Indonesia Bakal Dikirim ke Jepang, Isi Posisi Apa?

2025-08-14
Siasat ESDM Tekan Impor Minyak Mulai 2027

Siasat ESDM Tekan Impor Minyak Mulai 2027

2026-09-30
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

2026-10-04
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04
Rincian Harga Emas Pegadaian 3 Oktober 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Turun

Rincian Harga Emas Pegadaian 3 Oktober 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Turun

2026-10-04
BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik

2026-10-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Bitget: Rp 6,9 Triliun Dana Kripto yang Dicuri Sulit Dipulihkan

CEO Bitget: Rp 6,9 Triliun Dana Kripto yang Dicuri Sulit Dipulihkan

2026-10-04
0
Perusahaan Kripto Kembali Dapat Suntikan Modal Besar, tapi Ada yang Berubah

Perusahaan Kripto Kembali Dapat Suntikan Modal Besar, tapi Ada yang Berubah

2026-10-04
0
3 Altcoin yang Layak Dipantau Awal Oktober 2026

3 Altcoin yang Layak Dipantau Awal Oktober 2026

2026-10-04
0
Analis Prediksi XRP Bakal Naik Fantastis, Bidik Harga hingga US$ 30

Analis Prediksi XRP Bakal Naik Fantastis, Bidik Harga hingga US$ 30

2026-10-04
0
SMBC Nikko Gandeng Uniswap Bangun Platform DeFi di Jepang

SMBC Nikko Gandeng Uniswap Bangun Platform DeFi di Jepang

2026-10-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

2026-10-04
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.