• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar AS dan Diversifikasi Ekspor pada 2026

    Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar AS dan Diversifikasi Ekspor pada 2026

    Micro Drama China Jadi Mesin Pertumbuhan Baru WeTV Indonesia

    Micro Drama China Jadi Mesin Pertumbuhan Baru WeTV Indonesia

    Diversifikasi, Diamond Citra (DADA) Masuk ke Segmen Rumah Tapak Lewat Akuisisi PKSI

    Diversifikasi, Diamond Citra (DADA) Masuk ke Segmen Rumah Tapak Lewat Akuisisi PKSI

    Amman Mineral (AMMN) Kucurkan US$ 3,03 Juta untuk Kegiatan Eksplorasi Kuartal IV-2025

    Amman Mineral (AMMN) Kucurkan US$ 3,03 Juta untuk Kegiatan Eksplorasi Kuartal IV-2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar AS dan Diversifikasi Ekspor pada 2026

    Integra Indocabinet (WOOD) Optimalkan Pasar AS dan Diversifikasi Ekspor pada 2026

    Micro Drama China Jadi Mesin Pertumbuhan Baru WeTV Indonesia

    Micro Drama China Jadi Mesin Pertumbuhan Baru WeTV Indonesia

    Diversifikasi, Diamond Citra (DADA) Masuk ke Segmen Rumah Tapak Lewat Akuisisi PKSI

    Diversifikasi, Diamond Citra (DADA) Masuk ke Segmen Rumah Tapak Lewat Akuisisi PKSI

    Amman Mineral (AMMN) Kucurkan US$ 3,03 Juta untuk Kegiatan Eksplorasi Kuartal IV-2025

    Amman Mineral (AMMN) Kucurkan US$ 3,03 Juta untuk Kegiatan Eksplorasi Kuartal IV-2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-26
0

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman Online

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung  Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit  praktik  pinjaman online  yang  diajukan  oleh  para  penggugat  sejak  2021.

Hal itu antara lain meminta OJK sebagai salah satu tergugat untuk membuat peraturan dan memperkuat pengawasan untuk menjamin pelindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan, OJK telah dan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai fintech Peer to Peer lending (P2P lending) serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan mengeluarkan berbagai ketentuan dan roadmap LPBBTI 2023-2028.

Hal itu bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, mendorong industri agar dapat berkembang secara sehat, berintegritas dan kontributif, serta memperkuat pelindungan konsumen.

Pengaturan Fintech P2P Lending

Aman mengatakan, OJK telah menerbitkan aturan mengenai fintech P2P lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/22) dan Surat Edaran Otoritas Jasa ​Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal antara lain seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/7/2024):

1.Analisis pendanaan/proses uji kelayakan pengajuan pinjaman dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh Penerima Dana;

2.Penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi Pendanaan dalam memfasilitasi Pendanaan. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk:

a.Bunga/margin/bagi hasil;

b.Biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan 

c.Biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

3.Pembatasan akses data berupa camera, microphone, dan location,

4.Muatan isi minimum perjanjian dalam rangka transparansi dan pelindungan hak-hak Pengguna.

5 Pengenaan sanksi administratif terhadap Penyelenggara fintech P2P lending yang melanggar ketentuan aspek kepatuhan terhadap POJK tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Investor Utama LRT Bali Sudah Ditetapkan, Groundbreaking Dijadwalkan pada September 2024

Investor Utama LRT Bali Sudah Ditetapkan, Groundbreaking Dijadwalkan pada September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dukung Hunian Rakyat, BRI Jadi Penyalur Kredit Terbesar Program Perumahan Nasional

Dukung Hunian Rakyat, BRI Jadi Penyalur Kredit Terbesar Program Perumahan Nasional

2026-03-10
Info Terbaru Jam Operasional KRL Jabodetabek di Hari Raya Idul Fitri 2025

Info Terbaru Jam Operasional KRL Jabodetabek di Hari Raya Idul Fitri 2025

2025-04-01
Lewat Contract Farming, Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Pangan Jakarta

Lewat Contract Farming, Pemprov DKI Penuhi Kebutuhan Pangan Jakarta

2025-07-23
Pertamina Ungkap Investasi RDMP Balikpapan Tembus Rp 123 Triliun

Pertamina Ungkap Investasi RDMP Balikpapan Tembus Rp 123 Triliun

2026-01-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Ungkap Strategi Perbankan RI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Ungkap Strategi Perbankan RI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

2026-03-10
Buka Puasa Lebih Hemat di Kenangan Brands, Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%

Buka Puasa Lebih Hemat di Kenangan Brands, Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%

2026-03-10
USD IDR Tembus Rp 17.000, Rupiah Tertekan Lonjakan Harga Minyak Dunia

USD IDR Tembus Rp 17.000, Rupiah Tertekan Lonjakan Harga Minyak Dunia

2026-03-10
Dukung Hunian Rakyat, BRI Jadi Penyalur Kredit Terbesar Program Perumahan Nasional

Dukung Hunian Rakyat, BRI Jadi Penyalur Kredit Terbesar Program Perumahan Nasional

2026-03-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Primadona, Investasi Emas Melonjak 60% Dalam Setahun

Jadi Primadona, Investasi Emas Melonjak 60% Dalam Setahun

2026-03-10
0
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

2026-03-10
0
4,8 Juta Hektare Lahan Sawit Rakyat Butuh Peremajaan

4,8 Juta Hektare Lahan Sawit Rakyat Butuh Peremajaan

2026-03-10
0
625 Ribu Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual

625 Ribu Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual

2026-03-10
0
Tantangan Industri Penerbangan Indonesia, Delay Sedikit Langsung Viral

Tantangan Industri Penerbangan Indonesia, Delay Sedikit Langsung Viral

2026-03-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Ungkap Strategi Perbankan RI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Ungkap Strategi Perbankan RI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

2026-03-10
Buka Puasa Lebih Hemat di Kenangan Brands, Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%

Buka Puasa Lebih Hemat di Kenangan Brands, Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%

2026-03-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.