• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » GAPMMI Minta PP 28/2024 Segera Direvisi, Ini Alasannya

GAPMMI Minta PP 28/2024 Segera Direvisi, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

GAPMMI Minta PP 28/2024 Segera Direvisi, Ini Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) menekankan urgensi revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman, menyatakan bahwa salah satu pasal dalam PP ini yang paling memberatkan adalah terkait pengendalian konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pasal dalam regulasi ini tidak konsisten satu sama lain. Misalnya, pasal 194 menetapkan standar bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan Penyakit Tidak Menular (PTM), sedangkan pasal 195 melarang penggunaan bahan baku yang dapat menyebabkan PTM.

Harapan kami adalah agar PP ini direvisi, karena terdapat banyak ketidakcocokan dalam pasal-pasalnya. Sebagai contoh, pasal 194 mengatur standar bahan yang berisiko PTM, namun pasal 195 justru melarang penggunaan bahan tersebut, jelas Adhi saat ditemui di acara pameran Fi Asia Indonesia di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (4/9).

Menurutnya, penggunaan GGL adalah bagian integral dari proses produksi industri makanan dan minuman. Ia menegaskan bahwa konsumsi GGL bukanlah satu-satunya penyebab meningkatnya PTM seperti diabetes. 

Ini seolah-olah kita tidak boleh menggunakan gula, garam, atau lemak. Padahal, masalah utama sebenarnya adalah gaya hidup dan pola konsumsi yang tidak sehat. Ini yang perlu diperbaiki melalui edukasi, bukan menyalahkan produk, tambahnya.

Di sisi lain, Adhi mengungkapkan bahwa industri makanan dan minuman telah melakukan berbagai reformulasi untuk mengurangi kadar GGL, terutama gula pada minuman berpemanis. 

Industri telah banyak melakukan reformulasi dan kami telah bekerja sama dengan Badan POM untuk menawarkan produk yang lebih sehat, termasuk lebih dari 200 SKU. Bahkan ada beberapa produk ekstrem yang diproduksi tanpa gula sama sekali, ujarnya.

Selain ketidakcocokan dalam pasal-pasal, PP Kesehatan juga berencana menerapkan cukai untuk pangan olahan dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). 

Adhi memperingatkan bahwa penerapan cukai ini dapat menyebabkan kenaikan harga produk akhir, yang pada gilirannya akan membebani konsumen dengan harga yang lebih tinggi. 

Cukai dapat menaikkan harga hingga 30%. Jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan cukai Rp1.700 per liter untuk MBDK, dampaknya akan sangat signifikan, ungkap Adhi.

Ia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman telah memberikan masukan kepada kementerian terkait mengenai kekhawatiran ini, namun hingga saat ini belum ada tanggapan. 

Kami telah menyampaikan kekhawatiran kami kepada pemerintah tentang banyaknya pasal yang tidak kondusif bagi industri. Kami telah memberikan masukan melalui Kementerian Perindustrian, namun sepertinya belum diakomodasi. Kami berharap hal ini dapat segera dibahas lebih lanjut, tutupnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.